Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Mobil Fortuner untuk Seserahan Lamaran Kini Ditahan Kepolisian, Ini Alasan di Baliknya

Belum lama ini, dunia maya sempat dihebohkan dengan berita pernikahan Ujok Budiyanto, warga Desa/Kecamatan Winong dengan Mega Tristiani

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019). 

Akhirnya, Dedy Agung Putra Jaya selaku Supervisor PT Nasmoco Pati melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

Jawab Tim Hukum 02 soal Temuan Amplop di Tempat Sampah, KPU: Tanya Saksi Anda Bos

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan.

Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.

AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.

Sementara itu, ketika ditanyai, DS mengatakan, Ujok membeli Fortuner hasil curiannya dengan uang tunai.

Uang tersebut diakuinya telah habis untuk judi online. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Seserahan Lamaran Fortuner di Pati, Terungkap Kisah Lain, Mobil Pengantin Kini Ditahan Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Toyota FortunerBerita ViralPati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved