Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Pelatihan TKN Dibocorkan Hairul Anas di Sidang MK, Politisi PBB: Mental Pecundang, demi Jual Robot

Sukmo Harsono memberikan tanggapan mengenai pernyataan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
tangkap layar KompasTV
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono memberikan tanggapan mengenai pernyataan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas.

Diketahui Hairul sebelumnya merupakan peserta pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Ia mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong mendukung Jokowi-Ma'ruf.

Lantas di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019), Hairul memihak ke paslon 02 dengan membeberkan materi di pelatihan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019), Sukmo mengatakan Hairul memiliki mental pecundang karena memaparkan materi pelatihan saksi.

"Tapi dengan memparkan hasil pelatihan saksi saat dia ikut jadi saksi 01 adalah cermin mental pecundang, yang dibungkus moralitas seolah ingin pemilu yang jurdil, demi menjual progam robotnya," kata Sukmo Harsono saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).

Hakim Sebut Keterangan Saksi Rugikan Kubu 02, Bambang Widjojanto: Jangan Dinilai Dulu sebelum Dengar

Sukmo menganggap Hairul membelot karena kecewa program robotnya pernah tidak sempat diajukan di sistem IT pengawalan suara.

Sukmo lantas mengatakan karena Hairul sebelumnya mendukung 01 dan setelah mencoblos menjadi mendukung 02, seharusnya kesaksiannya di MK dikesampingkan.

"Saksi tidak memiliki integritas dan moralitas, karena membelot setelah pencoblosan dengan menjadi saksi melawan 01, maka seharusnya kesaksianya di kesampingkan," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, ia menilai apa yang dibuktikan Hairul tidak memiliki nilai pembuktian.

"Jikalaulah saksi hanya mempresentasikan dugaan kecurangan dengan sistem robot, yang dia klaim bisa membongkar kecurangan mungkin masih bisa diterima, walupun sistem robot yang dimaksud tidak memiliki nilai pembuktian," jelas Sukmo.

Mantan Hakim MK Beberkan Kriteria Saksi yang Bisa Meyakinkan MK, Tanggapi soal Saksi Kubu 02

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul mnayatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (tangkap layar KompasTV)

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Di materi kedua, Hairul menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Hairul bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut.

Seperti penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Said Didu Diingatkan Statusnya oleh Hakim di Sidang MK hingga Yusril yang Pilih Tak Bertanya

Dalam materi itu, ada pula gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenanga paslon tertentu di pilpres.

Kemudian ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," pungkasnya.

Hairul mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia memutuskan maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
TKN Jokowi-MarufHairul AnasMahkamah Konstitusi (MK)Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved