Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Komentari Saksi Ahli KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi: Mereka Tak Bisa Jawab Apa-apa, Hanya Berkelit

Diketahui, KPU menghadirkan saksi ahli dalam hal IT, Profesor Marsudi Kisworo, dalam sidang keempat sengketa Pilpres 2019.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube tvOneNews
Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dalam sidang keempat sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019) siang. 

Zulfadli pun membalas pernyataan itu dengan tantangan kepada Marsudi untuk menunjukkan skill-nya melacak pemilih di bawah umur.

"Berarti keahlian dari ahli tidak sampai men-detect bahwa ini pemilih di bawah umur?" tanya Zulfadli.

Marsudi menjawab dengan tegas dirinya bisa membuktikan itu apabila ditugaskan.

Ia juga sempat berkelakar dapat menembus Wifi MK, namun tak dilakukannya lantaran takut ditangkap oleh hakim.

"Kalau saya ditugaskan, bisa Pak, mudah. Saya sebagai pakar sekuriti saya selalu mengatakan sistem apapun bisa saya jebol, bahkan tadi saya bercanda saya nggak perlu tanya password Wifi MK saya bisa tembus saja, tapi nanti ditangkap sama para hakim kan. Tapi saya kan tidak ditugaskan untuk itu, Pak," jawab Marsudi.

Zulfadli kembali meminta ahli IT itu menunjukkan keahliannya dengan meminta menggunakan komputer dan memperlihatkannya di persidangan.

Marsudi menimpali dan mengaku sanggup, hanya saja membutuhkan 2-3 hari karena harus membuat program terlebih dahulu.

Akan tetapi pembicaraan itu dipotong oleh hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.

Palguna menilai Marsudi dihadirkan dalam sidang terkait keahliannya mendesain situng.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

 

Sehingga permintaan pemohon dianggap kurang relevan.

"Memang hari ini ahli tidak ditugaskan menerangkan itu. Maaf saya harus meluruskan ini karena sesuai diterangkan," ujar Palguna.

Situng Tak Untungkan Kedua Paslon

Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan sistem informasi penghitungan suara (situng) tidak menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

"Tidak, jadi dua-duanya ada yang ditambah dan dua-duanya ada yang dikurangi," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

Soroti 3 Pernyataan Hairul Anas di Sidang MK, Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Masih Mentah

Marsudi memaparkan dari perbandingan diagram hasil Situng maupun dalam hasil situs kawal pemilu, yang merupakan hasil inisiatif masyarakat, keduanya memiliki hasil akhir yang cukup mendekati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Prabowo-SandiagaSidang Sengketa Pilpres 2019Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved