Terkini Internasional
JANGAN LEWATKAN - Urus SIM Baru dan Perpanjangan Gratis, Berikut Syarat, Lokasi & Jadwalnya
Ada kabar gembira untuk Anda, pasalnya, ada layanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM lama gratis.
Editor: Lailatun Niqmah
Perpanjang SIM: Rp75.000
SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM baru: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000
SIM Internasional
Pembuatan SIM baru: Rp250.000
Perpanjang SIM: Rp225.000
Untuk diketahui, sejak 2014 pembuatan SIM sudah bisa dilakukan via online.
Ini sangat bermanfaat karena masyarakat bisa membuat SIM baru dan perpanjangan di Satpas (Kantor Satuan Penyelenggara Administras) SIM di luar domisilinya. (*)
WOW TODAY: