Sidang Sengketa Pilpres 2019
Yusril Ihza Sebut Keterangan Saksi 02 Tidak Membuktikan Apapun: Enggak Ada Gunanya di Persidangan
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai keterangan yang diberikan saksi 02, Agus Maksum tidak menerangkan apapun.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Atas keterangan tersebut, Yusril meyakini bahwa tidak ada pembuktian dari saksi bahwa ada kucarangan dalam Pilpres 2019.
"Ini tidak dapat menjelaskan bahwa ada keragu-raguan terhadap 17 juta pemilih itu apa pengaruhnya terhadap kemenangan Pak Jokowi, dan apa pengaruhnya terhadap kekalahan Pak Prabowo. Tidak jelas diuraikan dalam persidangan ini," ungkapnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI