Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebut Prabowo Tidak akan Menang Sengketa Pilpres di MK, Faldo Maldini Sakit Hati Gagal Nyaleg?

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini mengklarifikasi penyebab dirinya mengatakan 02 tak akan menang dalam sidang pilpres.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture iNews TV
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini mengklarifikasi penyebab dirinya mengatakan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menang dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres). 

Menurutnya hal yang membuat Prabowo-Sandi tak mungkin menang adalah soal kekurangan suara Prabowo-Sandi dibanding paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menjadi alasan susahnya kemenangan di MK.

Karena setidaknya Prabowo-Sandi harus memiliki setengah dari selisih suara di antara keduanya.

"Jadi secara legal formal kalau kita bicara kuantitiaf kekalahan Prabowo-Sandi itu 17 juta suara, dalam hal ini untuk membuktikan kecurangan itu," ujar Faldo.

"Setidaknya lu bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan."

"Dari 17 juta lu bagi dua saja butuh 8,5 setidaknya lu butuh 9 juta bahwa terjadi potensi kecurangan dalam hasil penghitungan yang itu dibuktikan cengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi, 9 juta suara."

Reaksi Hakim MK saat Tim Hukum 01 dan 02 Bersitegang soal Saksi, Singgung Jawaban Bambang Widjojanto

Politisi PAN ini lalu memberikan perhitungan tiap TPS yang bisa dimungkinan kemenangannya jika dilakukan pemilihan ulang maupun pemungutan suara ulang.

"Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS, di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS 250 suara, untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang bisa kita bagi 9 juta dibagi 250 itu sekitar 30 ribu, atau 36 ribu TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen," kata Faldo.

"Total TPS di Indonesia 800 ribu, itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue 250 Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS, lu bayangin kalau menangnya enggak 100 persen, berarti TPSnya harus diatas 36 ribu, kalau Pak Prabowo-Sandi menangnya cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan TPS yang lu butuhin c1nya, kalau seandainya menangnya tidak 100 persen."

Jumlah TPS yang dibutuhkan oleh Prabowo-Sandi tersebut dirasa berat.

"Itu seperempat dari total TPS Indonesia itu sih menurut gue se Pulau Jawa ni TPS dikumpulin segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS C1 nya itu berat banget sih," kata Faldo.

Kronologi Bambang Widjojanto Potong Ucapan 01 dan Protes, Luhut Pangaribuan Sindir soal Hormat

Selain itu alasan lain adalah ketidakpercayana Faldo soal akan adanya pemilu ulang yang diadakan lagi.

"Menggugat di MK itu adalah hal yang konstitusional, tentu pertanyaanmu gini kan bang terus di MK ini gimana nih?," kata Faldo.

"Nah sebenarnya ada beberapa pertanyaan gimana setelah ini, pertama pemungutan suara ulang jika seandainya bukti yang gue sampaikan di awal tadi," katanya.

"Bisa dibuktikan oleh tim 02 misalnya di 200 ribu TPS yaudah berarti akan diadaklan atau dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU berdasarkan keputusan MK dan bilang pemunguntan suara ulang atau PSU."

"Yang kedua pendiskualifikasian kandididat atau kandidat di diskualifikasi, KPU akan menginterpresatai ini sebagai tidak menggunakan Prabowo tapi melakukan proses pemilu dari awal."

Menurutnya, proses pemungutan suara ulang akan lebih suasah dan panjang prosesnya.

"Untuk mencari presiden, jadi diulang semua ini prosesnya ini dari awal."

"Jika seandainya proses pemilu ini diulang dari awal akan terjadi kekosongan posisi presiden atau pemipmin negara"

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Tiffany)

WOW TODAY

Tags:
Faldo MaldiniPrabowo SubiantoSandiaga UnoSidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved