Terkini Nasional
Kivlan Zen akan Dikonfrontasi dengan Iwan Kurniawan dan Habil Marati
Tersangka kasus kepemilikan senjata Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen bakal dikonfrontasi langsung dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen bakal dikonfrontasi langsung dengan tersangka Iwan Kurniawan dan Habil Marati.
Diketahui, Kivlan Zen datang di Gedung Ditreskrimun Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/6/2019) untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Kivlan Zen tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 16.55 WIB.
Kivlan Zen tampak mengenakan jas biru dipadukan dengan kemeja putih.
Kivlan Zen tidak mengucap sepatah kata pun ketika masuk ke ruang penyidikan.
• Wiranto Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Kivlan Zen meski Mengaku Sudah Memaafkan
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya tidak membawa barang bukti apapun untuk menghadiri agenda hari ini.
"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ujar Yuntri.
Diketahui, Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 4000 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.
Yuntri menyebut, kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan keluar pada pukul 21.00 WIB, Senin (17/6/2019).
Ia menerangkan, Kivlan memberikan nomor rekening ke penyidik untuk mengecek uang yang masuk.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.
• Kapolri Tito Karnavian Ceritakan Buron yang Ditangkap Menangis di Depannya dan Minta Ditembak
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan Zen juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
• Pakar Hukum Sebut Kebijakan Jokowi yang Dipermasalahkan 02 Berbalik Logika: Kalau Tidak, Langgar UU
Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)
WOW TODAY: