Cerita Selebriti
Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta Disebut Hancurkan Masa Depan Hilda Vitria
Dituntut empat tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan, Kriss Hatta disebut hancurkan masa depan Hilda Vitria.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktor Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan selebriti Hilda Vitria.
Kriss Hatta disebut sudah menghancurkan masa depan Hilda Vitria akibat pemalsuan dokumen pernikahan itu.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Hilda Vitria, Fachmi Bachmid setelah sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019) itu.
Dalam video unggahan kanal YouTube beepdo, Senin (17/6/2019), Fachmi Bachmid mengaku bersyukur atas tuntutan 4 tahun penjara kepada Kriss Hatta.
"Yang pertama saya ucapkan alhamdulillah ya, karena menurut pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa perbuatan yang didakwakan."
"Sebagaimana di dalam dakwaan alternatif, dakwaan ketiga, pasal 26 ayat 2, itu menurut Jaksa Penuntut Umum terbukti," terang Fachmi Bachmid.
• Ngaku Kena Alergi, Hilda Vitria Tak Hadir di Sidang Kriss Hatta
Dalam pertimbangan JPU, Fachmi Bachmid mendengar pernyataan bahwa Kriss Hatta sudah merugikan hingga menghancurkan masa depan Hilda Vitria.
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga disebut sudah meresahkan masyarakat.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, dan kini saya sempat dengar."
"Yang pertama itu merugikan dan menghancurkan masa depan Hilda, yang kedua itu meresahkan masyarakat," terang Fachmi Bachmid.
"Nah berdasarkan beberapa hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut 4 tahun, dikurangi masa penahanan," imbuhnya.
Berikut video lengkapnya (menit ke-0.46):
• Jenguk Kriss Hatta di Penjara, sang Ibunda Sengaja Bawakan Benda yang Bikin Kriss Menjerit
Sementara itu, Kriss Hatta tertawa kala dirinya dituntut hukuman penjara 4 tahun lantaran pernyataan JPU dirasa janggal.
"Saya dituntut empat tahun penjara, wow luar biasa sekali," ujar Kriss Hatta sambil tertawa.
Sementara itu, pihak pengacara Kriss Hatta juga merasa janggal dengan tuntutan dari JPU yang disebut tak sesuai fakta.