Breaking News:

Cerita Selebriti

Ngaku Kena Alergi, Hilda Vitria Tak Hadir di Sidang Kriss Hatta

Mengaku kena alergi akibat makanan, Hilda Vitria tak hadir di sidang Kriss Hatta yang berujung tuntutan penjara empat tahun pada Kriss.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Astini Mega Sari
Instagram/@hvkhildavitriakhan - @krisshatta07
Hilda Vitria Khan dan Kriss Hatta. 

TRIBUNWOW.COM - Selebriti Hilda Vitria tidak hadir dalam proses persidangan Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).

Pengacara Hilda Vitria, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya tengah terserang suatu alergi sehingga tak bisa hadir.

Hal tersebut disampaikan Fachmi Bachmid dalam tayangan video unggahan kanal YouTube beepdo, Senin (17/6/2019).

Fachmi Bachmid menyebut Hilda Vitria terkena alergi akibat makan sesuatu.

Lantaran alerginya kambuh, Hilda Vitria meminta Fachmi Bachmid untuk mewakilinya menyaksikan jalannya persidangan.

Jenguk Kriss Hatta di Penjara, sang Ibunda Sengaja Bawakan Benda yang Bikin Kriss Menjerit

"Hilda memang awalnya mau kemari, cuma karena dia ada sesuatu, mungkin habis makan sesuatu ya," kata Fachmi Bachmid.

"Mungkin alergi sehingga dia enggak bisa hadir, sehingga saya yang diminta untuk datang ke sini."

"Dan saya mewakili Hilda untuk mendengarkan kutipan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum," imbuhnya.

Soal dirujuknya Hilda Vitria ke rumah sakit, Fachmi Bachmid mengaku belum tahu lantaran saat itu belum berkomunikasi lebih lanjut.

"Waduh saya belum tahu, karena saya belum komunikasi," kata Fachmi Bachmid.

"Tapi kalau memang alerginya tidak bisa diatasi ya mungkin harus minum obat untuk meredakan alergi," imbuhnya.

Sambut Kehamilan, Shandy Aulia Syok Lihat Catatan Daftar Kebutuhan Bayi

Persidangan hari itu beragenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan Hilda Vitria.

Sebagai pengacara, Fachmi Bachmid mengaku bersyukur kala mendengar tuntutan dari JPU yang menyebut Kriss Hatta terbukti bersalah.

"Yang pertama saya ucapkan alhamdulillah ya, karena menurut pertimbangan Jaksa Penuntut Umum, bahwa perbuatan yang didakwakan," terang Fachmi Bachmid.

Halaman
12
Tags:
Hilda VitriaKriss HattaPengadilan Negeri Kota Bekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved