Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tanggapi Gugatan Kubu 02 di MK, Mahfud MD: Tidak Ada Data Kuantitatif yang Cukup dan Meyakinkan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara permohonan gugatan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019.
Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri diskusi bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019).
Hilangnya suara Jokowi ini dihasilkan dari selisih data rakapitulasi KPU dengan klaim BPN.
Atas pemaparan ini, maka didapat ada perbedaan jumlah suara sah antara rekapitulasi KPU dengan klaim BPN.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 ini, ada total 192.866.254 jumlag pemilih.
Namun, KPU mencatat, hanya 158.012.506 orang yang menggunakan hak suaranya, dengan rincian 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah.
Sementara itu tak seperti KPU, BPN ternyata hanya menghitung 132.223.408 suara sah.
(TribunWow.com.com/Vintoko/Ananda)
WOW TODAY
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Mahfud MDSidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI