Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sindir Bambang Widjajanto, Ace Hasan: Selama Ini Siapa yang Punya Pengalaman Hadirkan Saksi Palsu?

TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyindir Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto terkait permintaan mendapatkan perlindungan saksi.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Wahyu Aji
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily 

Raja Juli Antoni menuturkan di masa saat ini, tidak ada lagi penculikan atau intimidasi terhadap pihak tertentu yang menjadi saksi dalam suatu perkara.

Kubu 02 juga dinilai Raja Juli Antoni lebih banyak membangun narasi politik daripada argumen hukum.

"Jadi sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum," kata Raja Juli Antoni.

Antoni Raja Juli Sekjen PSI
Antoni Raja Juli Sekjen PSI (Situs PSI)

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana menyebutkan pihaknya memiliki beban dalam pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Denny dalam pembacaan argumentasi kualitatif tindak kecurangan pilpres saat proses sidang perdana sengketa berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Dijelaskan Denny, pihaknya mengaku memiliki beban lantaran yang sedang dilaporkan merupakan setingkat birokrasi pemerintahan hingga presiden.

"Beban pembuktian dalam kasus ini, tidak bisa semata ditangani pemohon," ujar Denny saat membacakan poin argumentasi ke tujuh, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live.

Adakan Pertemuan Tertutup dengan Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan: Kampret-Cebong Harus Sudah Selesai

"Karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya," sambungnya.

Untuk itu, ia memohon supaya hakim memberikan dukungan dan perlindungan bagi para saksi dan ahli dari kubu 02.

"Maka dengan penuh kerendahan hati, kami memohon dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia," kata Denny.

"Khususnya untuk membangun system witness protection atau perlindungan saksi bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Bambang WidjojantoAce Hasan SyadzilySidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Jokowi-Maruf AminPrabowo-SandiagaTKN Jokowi-MarufBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved