Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sindir Bambang Widjajanto, Ace Hasan: Selama Ini Siapa yang Punya Pengalaman Hadirkan Saksi Palsu?
TKN Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyindir Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto terkait permintaan mendapatkan perlindungan saksi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan tanggapan atas permintaan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait perlindungan bagi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, tanggapan tersebut diberikan oleh Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, Minggu (16/6/2019).
Ace yang dimintai keterangan langsung memberikan sindirannya pada tim hukum Prabowo-Sandi, khususnya sang ketua, Bambang Widjojanto.
Ace menyebutkan, tim hukum Prabowo-Sandilah yang justru memiliki kredibilitas buruk dalam menghadirkan saksi.
"Memang selama ini siapa yang memiliki pengalaman dan rekam jejak pernah menghadirkan saksi palsu?" ujar Ace ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).
"Jangan 'menupak air di dulang, terpercik muka sendiri'. Masyarakat sudah tahu rekam jejak masing-masing tim hukum," tambah dia.
• Survei SMRC: Soeharto Dinilai Diktator, SBY Demokratis, Bagaimana dengan Jokowi?

Perlu diketahui, sindiran ini disampaikan Ace karena Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, dalam sidang di MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010 silam.
Ace mengungkapkan, dengan adanya rekam jejak tersebut, maka kredibilitas saksi yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandi ini bisa saja dipertanyakan.
Ia lantas mempertanyakan, ancaman apa yang mungkin terjadi dan diterima para saksi dalam sidang tersebut.
Pasalnya, Ace yakin termohon dan pihak terkait tidak akan melakukan ancaman terhadap saksi siapapun.
"Tidak perlu mereka bicara soal perlindungan saksi seakan-akan kami akan melakukan sesuatu terhadap saksi mereka," ungkap Ace.
Tak hanya Ace, Wakil Sekretaris TKN, Raja Juli Antoni juga tampak memberikan tanggapan.
• Pakar Sebut Ada Tuntutan Tim Hukum Prabowo yang Tak Lazim: Seakan Bukan Bikinan Orang hukum
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (16/6/2019), Raja Juli Antoni menilai kubu 02 membangung narasi.
Menurutnya, kubu 02 menarasikan seolah memiliki banyak saksi yang wow dan sedang dalam bahaya.
"Mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka," ujar Raja Juli Antoni ketika dihubungi, Minggu (16/6/2019).
Raja Juli Antoni menuturkan di masa saat ini, tidak ada lagi penculikan atau intimidasi terhadap pihak tertentu yang menjadi saksi dalam suatu perkara.
Kubu 02 juga dinilai Raja Juli Antoni lebih banyak membangun narasi politik daripada argumen hukum.
"Jadi sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum," kata Raja Juli Antoni.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum 02 Denny Indrayana menyebutkan pihaknya memiliki beban dalam pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Denny dalam pembacaan argumentasi kualitatif tindak kecurangan pilpres saat proses sidang perdana sengketa berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Dijelaskan Denny, pihaknya mengaku memiliki beban lantaran yang sedang dilaporkan merupakan setingkat birokrasi pemerintahan hingga presiden.
"Beban pembuktian dalam kasus ini, tidak bisa semata ditangani pemohon," ujar Denny saat membacakan poin argumentasi ke tujuh, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live.
• Adakan Pertemuan Tertutup dengan Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan: Kampret-Cebong Harus Sudah Selesai
"Karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya," sambungnya.
Untuk itu, ia memohon supaya hakim memberikan dukungan dan perlindungan bagi para saksi dan ahli dari kubu 02.
"Maka dengan penuh kerendahan hati, kami memohon dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia," kata Denny.
"Khususnya untuk membangun system witness protection atau perlindungan saksi bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY