Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ini Komentar Jokowi

MK menggelar sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Jumat (14/6/2019) hari ini.

Editor: Astini Mega Sari
Instagram/@jokowi
Joko Widodo (Jokowi) saat Kampanye Akbar di Solo, Selasa (9/4/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Jumat (14/6/2019) hari ini.

Di hari yang sama, Presiden Jokowi yang juga petahana memilih melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali selama dua hari, Jumat (14/6/2019) hingga Sabtu (15/6/2019).

Lantas bagaimana respon Jokowi atas sidang perdana tersebut?

Menjawab itu, Jokowi hanya menyatakan upaya hukum dari kubu 02, Prabowo - Sandiaga Uno tetap harus dihormati.

"Ya, itu proses hukum harus kita hargai, kita hormati," kata Jokowi saat dikonfirmasi tengah meninjau revitalisasi Pasar Sukawati di Gianyar, Bali.

Jelang Sidang Perdana MK, TKN Jokowi-Maruf Sebut Timnya Sudah Siapkan 2 Versi Jawaban, Apa Saja?

Diketahui sidang diawali dengan pemeriksaan pendahuluan dimana MK mengundang pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Adapun agenda sidang pemeriksaan pendahuluan adalah mendengarkan permohon pemohon yang diajukan tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan PHPU yang diajukan.

Setelah meregistrasi perkara pada hari Selasa (11/6/2019), pihak MK mengirimkan salinan berkas permohonan kepada pihak termohon, yaitu KPU RI, dan pihak terkait, tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin.

Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan.

Sebut 99,99 Persen Permohonan BPN Prabowo-Sandi akan Ditolak MK, Ini Penjelasan Refly Harun

Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.

Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian.

Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.

Secara resmi, MK membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019.

Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan.

(Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres di MK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati

WOW TODAY:

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved