Breaking News:

Terkini Daerah

Kebohongan Pria yang Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap, si Penggadai Ungkap Fakta Berbeda

Kasus Hori warga Lumajang Jatim yang nekat menggadaikan istrinya Rp 250 juta terungkap. Hartono si penggadai beberkan fakta lain yang berbeda.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). 

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menilai bahwa kasus Hori merupakan kasus yang di luar nalar manusia.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal dikutip dari Surya.co.id.

Menurut Arsal, sewajarnya penggadaian hanya dilakukan pada barang dan bukan manusia.

Menurut Arsal juga, kasus ini merupakan satu contoh degradasi moral yang sangat serius.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

 (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
LumajangBerita ViralKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved