Terkini Daerah
Kebohongan Pria yang Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap, si Penggadai Ungkap Fakta Berbeda
Kasus Hori warga Lumajang Jatim yang nekat menggadaikan istrinya Rp 250 juta terungkap. Hartono si penggadai beberkan fakta lain yang berbeda.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Terkait utang pada pelaku, Hartono mengakui bahwa dirinya meminjamkan uang sebesar Rp 250 juta pada Hori.
Namun hal tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan Lasmi yang saat ini istri sirinya.
Terkait kesaksian dari Hartono dan juga Lasmi, AKBP Arsal mengaku akan menyelesaikan kasus tersebut secepatnya.
"Karena ada kasus pembunuhan, indikasi penipuan, perdagangan orang, juga perzinahan. Ini yang masih kami dalami lagi supaya persoalannya clear," tegas Arsal.
• Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Salah Bacok Toha saat Korban sedang Cari Sepatu Anak

Kasus Hori Terungkap setelah Pelaku Bunuh Orang
Dikutip dari Surya.co.id, kasus Hori yang mengaku menggadaikan istrinya terungkap setelah pelaku membunuh Muhammad Toha (34) yang dikiranya adalah Hori.
Dalam ceritanya, Hori nekat berencana membunuh Hartono agar masalah utang uangnya itu bisa hangus.
Setahun berlalu sejak awal sang istri digadaikan kepada Hartono, Hori berniat mengambil kembali istrinya.
Namun Hartanto menolak lantaran Hori belum memberikan uang kepadanya.
Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku berencana mendatangi Hartono di kediamannya.
Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan korban Muhammad Toha, yang dikiranya adalah Hartono.
Ia yang sudah membawa senjata tajam, kemudian melayangkan senjata pada korban.
Setelah itu, Hori baru tahu bahwa yang dibacoknya bukanlah Hartono.
Lantaran aksinya yang ternyata salah sasaran tersebut, Hori harus mendekam di penjara setelah warga melaporkannya pada pihak berwajib.
• Viral di Facebook, Pria Dua Anak Coba Aksi Bunuh Diri karena Diputus Pacarnya
Kapolres Lumayang Mengaku Kasus Hori di Luar Nalar