Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jika Tak Menangkan Prabowo-Sandi, Tim 02 Minta MK Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 12 Wilayah Ini

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengajukan sejumlah permohonan dalam sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. 

Sebagian wilayah yang diminta BPN untuk pemilu ulang adalah wilayah yang Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga seperti di Jateng, Jatim, dan Papua.

Berikut perolehan suara kedua pasangan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:

Provinsi Jawa Barat:

Jokowi-Ma'ruf: 10.750.568
Prabowo-Sandiaga: 16.077.446

Provinsi DKI Jakarta:

Jokowi-Ma'ruf: 3.279.547
Prabowo-Sandiaga: 3.066.137

Provinsi Jawa Tengah:

Jokowi-Ma'ruf: 16.825.511
Prabowo-Sandiaga: 4.944.447

Provinsi Jawa Timur:

Jokowi-Ma'ruf: 16.231.668
Prabowo-Sandiaga: 8.441.247

Provinsi Banten:

Jokowi-Ma'ruf: 2.537.524
Prabowo-Sandiaga: 4.059.514

Provinsi Sumatera Utara:

Jokowi-Ma'ruf: 3.936.515
Prabowo-Sandiaga: 3.587.786

Provinsi Sumatera Selatan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved