Breaking News:

Pilpres 2019

Refly Harun Ungkap Paradigma MK yang Tentukan Isu Ma'ruf Amin Berlanjut atau Layu sebelum Berkembang

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bahwa paradigma MK adalah yang akan menentukan apakah tudingan terhadap Ma'ruf Amin terus diperdebatkan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube CNN Indonesia
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bahwa paradigma Mahkamah Konstitusi (MK) adalah yang akan menentukan apakah tudingan terkait jabatan terhadap Ma'ruf Amin akan terus diperdebatkan atau tidak. 

Setelahnya, MK nantinya tentu akan menanyakan basis pengajuan permohonannya.

"Apakah basisnya permohonan awal, atau basisnya permohonan yang perbaikan," kata Refly.

"Kalau basisnya permohonan awal, maka perbaikan itu harus dimasukkan ke dalam sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut."

Refly mengatakan, perbaikan itu nantinya mungkin akan disampaikan secara lisan.

Pendapat Mahfud MD dan Refly Harun soal Kemungkinan Jabatan Maruf Amin di BUMN Dibahas di MK

"Atau yang sering saya lakukan, ada catatan-catatan kecil yang kemudian agar correct diberikan pada hakim dan kemudian dijadikan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari permohonan," papar dia.

Atas pemaparannya itu, Refly akhirnya kembali menegaskan bahwa paradigma MK yang akan menjadi penentu 'nasib' Ma'ruf Amin.

"Paradigma MK yang akan menentukan apakah isu Ma'ruf Amin ini akan terus pada pemeriksaan ataukah akan mati di depan, layu sebelum berkembang," tandas dia.

Simak videonya mulai menit ke 14.45:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY:

Tags:
Refly HarunPilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved