Kabar Tokoh
Menhan Sebut Tak Miliki Kewenangan dengan 3 Mantan TNI yang Terjerat Makar: Itu Urusan Mereka
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan tanggapannya mengenai sejumlah purnawirawan TNI yang terjerat kasus makar.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan tanggapannya mengenai sejumlah purnawirawan TNI yang terjerat kasus makar.
Diketahui 3 orang purnawirawan TNI yang sedang terjerat kasus makar yakni Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob, dan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (13/6/2019), menurut Ryamizard, ia tak lagi memiliki urusan dengan para purnawirawan TNI.
"Kalau misalnya sudah purnawirawan, dia sudah tidak bergabung di apa-apa, segala macamnya begitu, itu urusan mereka," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Dijelaskannya, ia tak lagi menaungi purnawirawan yang bukan veteran.
"Jadi kalau veteran di bawah Kementerian Pertahanan, kalau veteran purnawirawan iya di bawah saya. Kalau purnawirawan bukan veteran bukan kewenangan kita," jelasnya.
• Partai Demokrat Dinilai Lebih Berharga Bagi Koalisi Pendukung Jokowi
Sedangkan ia telah mengambil langkah dengan memastikan sejumlah TNI aktif untuk dimintai keterangan terkait kerusuhan itu. Termasuk di dalamnya adalah anggota Kopassus.
"Tapi yang namanya Kopassus aktif, tidak ada yang begituan. Saya sudah tanyakan satu per satu, tidak ada mereka itu. Tidak ada ikut-ikutan," ucap Ryamizard Ryacudu.
Di sisi lain, kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan mengirimkan surat permintaan perlindungan kepada Menhan.
Menhan mengaku mengetahui perihal surat dari Kivlan Zen saat ditanya awak media.
"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," tutur Menhan.
Dijawabnya ia akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan, sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.
"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya?" pungkasnya.
• Kivlan Zen Kirim Surat ke Menhan dan Menko Polhukam untuk Minta Perlindungan Hukum

Purnawirawan yang Tersandung Kasus Makar
Kivlan Zein