Pilpres 2019
Kuasa Hukum TKN Sebut Pihaknya Sudah Ketahui Bukti BPN yang Dibawa ke MK Meski Bersifat Rahasia
Arteria Dahlan sebut timnya sudah mengetahui sejumlah data yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi soal berkas Prabowo-Sandi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin Arteria Dahlan sebut timnya sudah mengetahui sejumlah data yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan Arteria saat menjadi narasumber bersama dengan Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nasrullah di acara Apa Kabar Indonesia Malam, Selasa (12/6/2019).
Mulanya, pembawa acara Putri Viola bertanya pada Nasrullah soal ajuan gugatan BPN terkait dengan jabatan Ma'ruf Amin di BUMN.
"Bambang Widjajanto (Ketua Tim Hukum BPN) klaim pegang bukti Kiai Ma'ruf langgar Undang Undang Pemilu kalau Anda tadi bicara mengenai bukti, ini termasuk bukti yang mengejutkan akan dibawa ke MK?," tanya pembawa acara.
"Iya salah satu bukti yang kita adalah terkait dengan jabatan yang masih dijabat oleh salah satu cawapres yang hingga saat ini seharusnya dia sudah tidak menjabat itu," jawab Nasrullah.
• Pendapat Mahfud MD dan Refly Harun soal Kemungkinan Jabatan Maruf Amin di BUMN Dibahas di MK
Nasrullah lalu menerangkan soal jabatan yang ia maksudkan dengan pasal yang dipermasalahkan.
"Dalam gugatan kami sudah kami sebutkan secara baik jabatan apa yang seharusnya sudah ditanggalkan Beliau itu melanggar pasal kalau enggak salah, 227 huruf P Undang Undang No.7 tahun 2017," ujar Nasrullah.
"Ya saya berfikir kami sudah mendalilkan kami punya bukti, kami akan tampilkan bukti-bukti itu nanti di Mahkamah Konstitusi dan kita berharap MK akan menilai bukti dan dalil itu secara jeli dan hati-hati. Tidak ada keberpihakan pada pihak manapun," tambahnya.
Setelahnya, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Arteria Dahlan diminta untuk menanggapi pernyataan dari Nasrullah.
"Saya yakin MK itu pilot project penegakan hukum kita semua kita semua selalu menghormati dan menjunjung tinggi terhadap persidangan Hakim MK karena mereka itu negarawan jadi yang dikhawatirkan BPN enggak diperlukan lagi," jawab Arteria.
"Jadi saya ingin klarifikasi dulu yang Sistematis Terstruktur Masif (STM) di semua materi permohonanya 02 ternyata TSM bukan STM kita mau clearkan dulu."
• Komisioner KPU Hasyim Enggan Manjawab Dalil yang Tidak Relavan dari BPN
Arteria mengatakan tim Prabowo-Sandi tak bisa membedakan perusahaan BUMN dan bukan BUMN.
"Kemudian yang kedua saya ingin sampaikan lagi terkait dengan Pak Kiai Ma'ruf silahkan saja buktikan itu memperlihatkan kegagalan berpikir mungkin saya tidak mengatakan kebodohan intelektual, tapi kan harus bisa membedakan mana yang BUMN mana yang bukan BUMN," kata Arteria.
"Saya tidak mau jelasin nanti kita kasih di penjelasan kita, masak begitu saja yang katanya lawyer-lawyer hebat itu tidak bisa membedakan mana BUMN mana yang bukan BUMN saya enggak jelasin lagi."
Arteria menganggap Kuasa Hukum BPN akan memberikan bukti kualitatif bukan lagi soal kuantitaif.
Namun, saat ia mengecek di MK, BPN Prabowo-Sandi masih memberikan bukti kuantitatif.
• Viral, Video Pengendara Sepeda Motor Hampir Tertabrak Kereta Api setelah Nekat Terobos Jalurnya
"Pembuktian kuantitatif saya pikir akan ditinggalkan oleh mereka, ampun katanya, karena memang enggak mungkin lagi kalau saya lihat, sampai terakhir kita cek di MK," kata Arteria.
"Baca dulu lah," sahut Nasrullah meminta Arteria membaca bukti BPN yang diajukan.
"Saya sudah cek di MK nih," jawab Arteria.
"Kapan ngecek?," tanya Nasrullah lagi.
"Tadi sore, (Selasa 12/6/2019)," jawab Arteria.
"Anda sudah diinformasikan oleh MK?," tanya Nasrullah lagi.
"Sudah," jawab Arteria cepat.
Menganggap Arteria sudah memeriksa berkas BPN di MK, Nasrullah merasa ada yang janggal karena seharusnya dokumen itu dianggap rahasia.
• Amankan Sidang Sengketa Pemilu di MK, TNI/Polri akan Turunkan 33.000 Personel
"Wah, ini gimana caranya Anda bisa dapat informasi?," tanya Nasrullah.
"Itu pintar-pintarnya kita dong," jawab Arteria.
"Padahal MK tidak boleh mengupload ke berbagai umum sebelum dicatat di buku register, nah ini ternyata bisa dapat," sahut Nasrullah.
"Itulah hebatnya kita biasa beracara di MK, tahu orang banyak bukti berapa, bawa apa berapa, dia datang bagaimana, jadi jangan suudzon dulu," sahut Arteria berbangga.
"Faktanya yang masih rahasia Anda sudah dapat?," sahut Nasrullah.
"Ya itu hebatnya kita, tapi bukan berarti kita ada masalah sama MK," ujar Arteria.
• Kekecewaan IPW soal Polisi Belum Ungkap Semua Dalang di Balik Aksi Kerusuhan 22 Mei: Sangat Lamban
Lihat videonya menit ke 15.55:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: