Terkini Nasional
Kapolri Larang Aksi Massa di Depan MK: Kita Belajar dari Kasus Bawaslu, Ternyata Disalahgunakan
Kapolri Tito Karnavian memberikan imbauan terkait pelaksanaan aksi massa apabila terjadi di depan kantor Mahamah Konstitusi (MK).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017). Kapolri menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri kampung Melayu adalah jaringan teroris jamaah Anshorut Daulah (JAD) dua pelaku itu ternyata satu jaringan dengan JAD Bandung.
Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.
Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.
"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."
"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Atri)
WOW TODAY
Tags:
KapolriMahkamah Konstitusi (MK)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Tito KarnavianSandiaga UnoPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI