Terkini Nasional
Kapolri Larang Aksi Massa di Depan MK: Kita Belajar dari Kasus Bawaslu, Ternyata Disalahgunakan
Kapolri Tito Karnavian memberikan imbauan terkait pelaksanaan aksi massa apabila terjadi di depan kantor Mahamah Konstitusi (MK).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Tito Karnavian memberikan imbauan terkait pelaksanaan aksi massa apabila terjadi di depan kantor Mahamah Konstitusi (MK).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Kamis (13/6/2019), Tito mengatakan kegiatan aksi massa di depan MK dapat mengganggu jalan umum dan ketertiban umum.
"Kami melihat kemungkinan ada beberapa massa yang menyampaikan aspirasi, tetapi tidak kita perbolehkan di depan MK," ujar Tito.
"Karena itu mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik dan mengganggu hak asasi orang lain, itu sudah diatur dalam undang-undang 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum di pasal enam, clear di situ," ungkapnya.
• Polri Diminta Beri Akses Kunjungan untuk Keluarga Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Selain itu, pihaknya juga belajar dari aksi di depan Bawaslu pada 21-22 Mei, yang ditunggangi oleh aksi lain dan menyebabkan kerusuhan.
"Kita juga belajar dari kasus Bawaslu, memberikan diskresi membolehkan kegiatan malam hari di jalan umum, ternyata disalahgunakan, oleh karena itu kita tidak mau mengambil resiko, karena itu tidak boleh ada aksi apapun di depan MK," ujarnya.
"Kalau nanti ada penyampaian pendapat kita akan kanalisasi di samping Patung Kuda, nanti kita akan awasi."
Imbauan Prabowo-Sandi
Senada dengan Kapolri, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta supaya para pendukung tidak perlu mendatangi sekitar Mahkamah Konsitusi (MK) pada 14 Juni 2019 nanti.
Hal itu dikatakan Sandi setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sandi menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengimbau supaya pendukungnya tetap berada di rumah masing-masing saat sidang perdana sengketa pilpres digelar.
"Harapan Pak Prabowo dan saya adalah karena saya menyampaikan banyak pendukung yang menanyakan bagaimana kita menyampaikan harapan kita, agar para pendukung untuk tetap tinggal di rumah dan tidak perlu berbondong-bondong datang kepada MK," ujar Sandi dikutip TribunWow.com dari Kompas Malam, Rabu (12/6/2019).
Ia menyatakan, kubu 02 juga sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.
"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandi.
"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.
• Kepala Rutan Cipinang Sebut Kemungkinan Ahmad Dhani Satu Sel dengan Narapidana Kasus Perselingkuhan