Kpop
B.I Eks iKON Tersandung Kasus Narkoba, Kronologi hingga Saham YG Entertainment yang Anjlok
Mantan leader boyband iKON, Kim Hanbin alias B.I baru saja tersandung masalah penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (12/6/2019).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan leader boyband iKON, Kim Hanbin alias B.I baru saja tersandung masalah penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (12/6/2019).
Singel duetnya dengan Lee Hi yang berjudul "No One" baru berusia dua pekan ketika tudingan penyalahgunaan narkoba tiba-tiba menghampirinya.
Pada hari itu, media Korea, Dispatch, merilis laporan eksklusif yang mengklaim bahwa B.I diduga pernah membeli dan menggunakan obat-obatan terlarang sekitar tiga tahun yang lalu, tepatnya 2016.
• Pendiri YG Entertainment Diduga Sewa Pengacara untuk Ganti Kesaksian Penyelidikan Kasus B.I Eks iKON
Berawal dari chat
Dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut berdasarkan pesan KakaoTalk antara B.I dengan perempuan berinisial 'A', yang diduga pengedar, yang baru-baru ini ditemukan Dispatch.
Dari transkrip percakapan itu, B.I dicurigai membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide).
"Saya ingin menggunakannya [LSD] selamanya. Apakah ini kuat?" tulis B.I dalam obrolan itu.
"L (LSD) adalah obat kelas atas di Korea," balas 'A'.
B.I juga tampak menulis bahwa ia berencana membeli LSD dalam jumlah besar sambil meminta diskon.
Sebab, LSD termasuk jenis obat terlarang yang mahal harganya.
Percakapan itu kemudian terhenti pada pernyataan B.I yang menyebut bahwa ia sedang berada di Macau dan baru akan membeli LSD jika sudah sampai di Korea Selatan.
Hingga saat ini, belum ada transkrip obrolan lain yang menunjukkan B.I sudah membeli atau mengonsumsi LSD.
• Kata Polisi soal Kemungkinan Penyelidikan Kasus Narkoba Kim Hanbin alias B.I eks iKON
Dituding hindari polisi
Pada Agustus 2016, masih menurut laporan Dispatch, 'A' ditangkap di sebuah kediaman di Seoul dengan tuduhan melakukan transaksi narkoba ilegal.
Polisi menyita telepon seluler 'A' dan selama interogasi, 'A' mengaku mengirim 10 buah LSD ke B.I di luar asrama iKON.