Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Ma'ruf Amin yang Disebut Bekerja di BUMN, Bambang Widjojanto: KPU Tak Bisa Berstandar Ganda

Bambang Widjojanto komentari pernyataan KPU soal Ma;ruf Amin yang disebut bekerja di anak perusahaan BUMN.

YouTube Macan Idealis
Vasco Ruseimy dan Bambang Widjojanto 

Sebelumnya, KPU menegaskan bahwa Ma'ruf Amin telah lolos verifikasi cawapres meskipun menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.

Ma'ruf dinyatakan memenuhi syarat, lantaran kedudukannya bukan sebagai pejabat maupun karyawan.

Kedua bank tersebut bukan pula termasuk BUMN atau BUMD.

Pernyataan Lengkap Prabowo Subianto Meminta Pendukungnya Tak Datang ke MK saat Sidang

Dilansir oleh Kompas.com, KPU juga melakukan klarifikasi ke lembaga-lembaga yang punya otoritas terhadap kedua bank tersebut.

Hasilnya, didapati bahwa Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah adalah anak perusahaan, bukan merupakan BUMN atau BUMD.

Oleh karenanya, KPU pada tahap pendaftaran calon kemudian menyatakan Ma'ruf Amin memenuhi syarat sebagai cawapres.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Maruf AminBambang WidjojantoKomisi Pemilihan Umum (KPU)Sengketa Hasil Pilpres 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved