Pilpres 2019
Soal Ma'ruf Amin yang Disebut Bekerja di BUMN, Bambang Widjojanto: KPU Tak Bisa Berstandar Ganda
Bambang Widjojanto komentari pernyataan KPU soal Ma;ruf Amin yang disebut bekerja di anak perusahaan BUMN.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, KPU menegaskan bahwa Ma'ruf Amin telah lolos verifikasi cawapres meskipun menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Mandiri Syariah.
Ma'ruf dinyatakan memenuhi syarat, lantaran kedudukannya bukan sebagai pejabat maupun karyawan.
Kedua bank tersebut bukan pula termasuk BUMN atau BUMD.
• Pernyataan Lengkap Prabowo Subianto Meminta Pendukungnya Tak Datang ke MK saat Sidang
Dilansir oleh Kompas.com, KPU juga melakukan klarifikasi ke lembaga-lembaga yang punya otoritas terhadap kedua bank tersebut.
Hasilnya, didapati bahwa Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah adalah anak perusahaan, bukan merupakan BUMN atau BUMD.
Oleh karenanya, KPU pada tahap pendaftaran calon kemudian menyatakan Ma'ruf Amin memenuhi syarat sebagai cawapres.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: