Breaking News:

Terkini Nasional

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi Bakal Periksa Mantan Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid

Mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid akan dipanggil aparat kepolisian terkait pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid akan dipanggil oleh aparat kepolisian terkait pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

Polisi mengatakan Fauka disebut perannya oleh salah seorang tersangka.

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Mantan Komandan Tim Mawar Ceritakan Kondisi Timnya Sejak Tahun 1999

Iqbal menyebut tersangka yang menyebutkan nama Fauka adalah Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

"Menurut Kobra Herkules itu sering berkoordinasi terkait pengerahan massa untuk aksi 21-22 Mei. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk membuat tersang sebuah dugaan tindak pidana," ucap Iqbal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Mantan Komandan Tim Mawar Chairawan Mengaku Tak Terlibat Kerusuhan Aksi 21-22 Mei

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Kivlan Zen Janjikan Jaminan untuk Keluarga dan Istri Eksekutor Yunarto Wijaya, Liburan ke Manapun

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Fauka diketahui adalah mantan Tim Mawar yang disebut terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada 1998 lalu.

Dia juga adalah mantan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel.

Setelah itu, dia mendukung perjuangan Prabowo dalam kontestasi pemilu presiden 2014 dan 2019. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Periksa Mantan Anggota Tim Mawar terkait Kerusuhan 22 Mei"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tim MawarPolriAksi 22 Mei 2019TempoPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved