Pilpres 2019
Profil 9 Hakim MK yang akan Tangani Sengketa Pilpres 2019 Prabowo Vs Jokowi
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar dengan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Editor: Lailatun Niqmah
Kemudian berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, Anwar Usman diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
• Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?
2. Aswanto

Aswanto menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 26 Maret 2019 hingga 26 September 2021.
Bertahun-tahun sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aswanto akhirnya melabuhkan diri menjadi satu dari sembilan hakim MK.
Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus.
Guru Besar Ilmu Pidana Unhas itu harus menghadapi berbagai rintangan.
Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri.
Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto.
Bukan hanya dirinya, penulis juga membawa keluarga Aswanto.
Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto.
Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut.
Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah, tulisan itu tidak benar.
3. Arief Hidayat

Nama Arief Hidayat bukanlah orang baru di MK.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 - 14 Juli 2017; Wakil Ketua MK periode 1 November 2013 - 12 Januari 2015; serta Hakim Konstitusi periode 1 April 2013 - 1 April 2018.