Breaking News:

Pilpres 2019

Profil 9 Hakim MK yang akan Tangani Sengketa Pilpres 2019 Prabowo Vs Jokowi

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar dengan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Jumat (14/6/2019).

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA
Jokowi dan Prabowo sempat bergandengan tangan saat deklarasi kampanye damai yang digelar KPU di Lapangan Monas, 23 September 2018. 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi gugatan tersebut, kubu paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin telah menyiapkan 33 pengacara sebagai pihak terkait dalam Sidang MK, yang akan digelar perdana pada Jumat (14/6/2019).

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan 9 hakim yang akan menangani perselisihan hasil umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2019.

Kesembilan hakim tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Lewat Bukti Baru Ini, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Bisa Diskualifikasi Jokowi-Maruf di Pilpres

Sementara itu, Anwar Usman yang juga Ketua MK menegaskan independensi MK menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019.

"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halalbihalal dengan keluarga besar MK di Gedung MK Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya.

"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar.

Berikut profil sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi MK.

1. Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019).
Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.

Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.

Setelah sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta itu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.

Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Selain itu, Anwar Usman juga pernah menduduki jabatan di Mahkamah Agung (MA),yaitu sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jokowi-Maruf AminPrabowo-SandiagaSengketa Hasil Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved