Breaking News:

Terkini Internasional

Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Pelaku Ada yang Hanya Dihukum 5 Tahun Penjara

Enam pria dilaporkan terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

Eksekusi terakhir terjadi pada 2015 sejak pengeboman di Mumbai 1993.

Kasus Kathua memunculkan aksi protes selama dua hari di Jammu maupun sejumlah tempat di seantero India.

Ayah Kaget Baca Isi Chat Anaknya dari Ketua RT, Ternyata si Anak Jadi Korban Pemerkosaan sejak 2017

Di antaranya adalah Mumbai, New Delhi, dan Bangalore. Partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) juga menuai sorotan setelah dua anggotanya berpartisipasi dalam aksi memberikan dukungan bagi para pelaku.

Aksi itu mengingatkan orang-orang akan pemerkosaan geng fatal terhadap seorang siswi di bus di Delhi pada 2012 yang menjadi tajuk utama di seluruh dunia.

Mahkamah Agung memutuskan memindahkan lokasi sidang dari Kathua ke Punjab setelah keluarga serta pengacara gadis itu mengaku mereka mendapat ancaman mati.

Kekerasan seksual dilaporkan tak tertahankan di India.

Berdasarkan catatan resmi, terdapat hampir 20.000 kasus pemerkosaan anak yang terjadi sepanjang 2016. (Kompas.com/Ardi Prayitno Utomo)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, 6 Pelaku Lolos dari Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
IndiaKasus PemerkosaanGadis di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved