Breaking News:

Terkini Internasional

Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Pelaku Ada yang Hanya Dihukum 5 Tahun Penjara

Enam pria dilaporkan terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Enam pria dilaporkan terbukti melakukan pemerkosaan dan membunuh bocah delapan tahun dari suku nomaden Muslim dan sempat menimbulkan ketegangan di India.

Meski begitu, enam pelaku dari region Jammu lolos dari hukuman mati.

Dengan tiga pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan sisanya lima tahun dipenjara.

Kekerasan seksual, termasuk kepada anak, begitu marak di India dan kemarahan atas kasus Kathua, dinamai berdasarkan distrik kasus terjadi, membuat pemerintah memperkenalkan hukuman mati bagi pelaku.

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 8 Tahun di India, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan dokumen pengadilan, gadis itu diculik ketika dia memberi makan kuda dan dibawa ke desa di Jammu pada 10 Januari 2018, dilansir AFP Senin (10/6/2019).

Dalam penyekapan yang berlangsung selama lima hari, bocah itu itu dibius dan ditahan di sebuah kuil.

Dia diperkosa berulang kali sebelum dicekik hingga tewas.

Penyelidikan yang digelar menunjukkan gadis itu sengaja diincar demi menciptakan ketakutan di sukunya sehingga mereka pun terpaksa pergi dari daerah itu.

Dilansir AFP Senin (10/6/2019), pria ketujuh dilaporkan dibebaskan.

Sementara pelaku kedelapan yang masih di bawah umur menjalani sidang terpisah.

Gadis Remaja Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia setelah Berjuang Bertahun-tahun hingga Menulis Buku

Di antara tiga pelaku yang divonis seumur hidup adalah kepala desa Sanjhi Ram dan polisi bernama Deepak Khajuria.

Lainnya terbukti menerima sogokan dan menghancurkan bukti kejahatan.

Jaksa penuntut menyatakan mereka bakal mempelajari vonis itu sebelum memutuskan apakah bakal mengajukan banding.

Keluarga gadis itu yang tak hadir di sidang sudah berharap keenamnya bakal dihukum mati.

India bakal menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pembunuhan paling brutal dan serangan teror.

Eksekusi terakhir terjadi pada 2015 sejak pengeboman di Mumbai 1993.

Kasus Kathua memunculkan aksi protes selama dua hari di Jammu maupun sejumlah tempat di seantero India.

Ayah Kaget Baca Isi Chat Anaknya dari Ketua RT, Ternyata si Anak Jadi Korban Pemerkosaan sejak 2017

Di antaranya adalah Mumbai, New Delhi, dan Bangalore. Partai penguasa Bharatiya Janata Party (BJP) juga menuai sorotan setelah dua anggotanya berpartisipasi dalam aksi memberikan dukungan bagi para pelaku.

Aksi itu mengingatkan orang-orang akan pemerkosaan geng fatal terhadap seorang siswi di bus di Delhi pada 2012 yang menjadi tajuk utama di seluruh dunia.

Mahkamah Agung memutuskan memindahkan lokasi sidang dari Kathua ke Punjab setelah keluarga serta pengacara gadis itu mengaku mereka mendapat ancaman mati.

Kekerasan seksual dilaporkan tak tertahankan di India.

Berdasarkan catatan resmi, terdapat hampir 20.000 kasus pemerkosaan anak yang terjadi sepanjang 2016. (Kompas.com/Ardi Prayitno Utomo)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbukti Perkosa dan Bunuh Bocah 8 Tahun, 6 Pelaku Lolos dari Hukuman Mati"

Sumber: Kompas.com
Tags:
IndiaKasus PemerkosaanGadis di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved