Aksi 22 Mei 2019
Pengakuan Tersangka Eksekutor saat Diminta Kivlan Zen Membunuh Bos Lembaga Survei Yunarto Wijaya
Kata Irfansyah, Kivlan Zen menunjukkan ponsel dan menunjukkan foto Direktur lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kerusuhan yang terjadi dalam Aksi 22 Mei 2019.
Ada sejumlah orang yang mengaku diminta untuk mengeksekusi (membunuh) 4 tokoh nasional yakni Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, Gories Mere, dan 1 orang direktur lembaga survei Charta Politika Yunarto Wijaya.
Polisi pun memutar video pengakuan sejumlah tersangka yang dituding berencana melakukan pembunuhan.
Salah satu tersangka, Irfansyah, dalam rekaman video pengakuannya, mengatakan bersama rekannya Yusuf bertemu Kivlan Zein yang ditemani sopirnya, Armi, di Masjid Pondok Indah, Jakarta, sebelum Aksi 22 Mei.
Sampai di lokasi, Irfansyah menemui Kivlan Zen di mobil.
Kemudian, kata Irfansyah, Kivlan Zen menunjukkan ponsel dan menunjukkan foto Direktur lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
"Pak Kivlan Zen menunjukkan alamat dan Foto Pak Yunarto lembaga quick qount. Pak Kivlan Zen meminta 'coba kamu cek alamat, foto dan videokan'," kata Irfansyah dalam rekaman video, yang disiarkan langsung Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

• Sosok Tersangka Makar Sofyan Jacob, Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian hingga Terjerat Kasus Koboi
Kivlan Zen memberikan uang Rp 5 juta kepada Irfansyah dan Yusuf untuk biaya operasional.
"Pak Kivlan Zen bilang, 'Kalau nanti ada yang bisa mengeksekui (membunuh Pak Yunarto), saya akan jamin anak dan istrinya, dan liburan ke mana pun'," katanya.
Keesokan harinya Irfansyah dan Yusuf langsung ke lokasi rumah Yunarto Wijaya.
Sesampainya di rumah Yunarto, Irfansyah memotret dan memvideokan rumah Yunarto.
Kemudian mereka mengirimkan ke sopir Kivlan Zein, Armi via ponsel.
Seleng beberapa hari kemudian, Irfansyah dan Yusuf kembali melakukan survei ke rumah Yunarto, lalu kembali mengirimkan foto dan video ke Armi.
Irfansyah mengatakan tidak ada repons dari Armi saat mengirimkan foto dan video rumah Yunarto.
Irfansyah dan Yusuf meresa tugasnya sudah selesai lalu membagi dua sisa uang operasional dari Kivlan Zen.
Pada 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB, Irfansyah ditangkap pihak kepolisan berpakaian preman. "Akhirnya saya sampai di sini," katanya.
• Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun