Breaking News:

Pilpres 2019

Pendapat Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dan Bantahan TKN soal Ma'ruf Amin Langgar UU Pemilu

Denny Indrayana, berpendapat bahwa calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin masih terdaftar sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin. 

Selain itu, menurut Denny, pernah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa keuangan BUMN masuk ke dalam rezim keuangan negara.

Untuk itu, penyertaan modal BUMN ke anak perusahaannya semestinya dimasukkan dalam penyertaan keuangan negara.

"Dalam penjelasan pasal 2 huruf i UU Keuangan Negara, dijelaskan kekayaan lain termasuk juga kekayaan dikelola oleh perusahaan negara atau daerah," kata Denny. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beda Pendapat soal Ma'ruf Amin dan Status Anak Usaha BUMN

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Prabowo-SandiagaTim Kampanye Nasional (TKN)Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved