Aksi 22 Mei 2019
Kepolisian Tekankan Aparat Keamanan yang Berjaga Diserang dengan Benda Mematikan
"Diserang dengan benda-benda mematikan seperti molotov, petasan roket, batu, panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal.
Editor: Mohamad Yoenus
"Mereka tidak tahu menahu tapi jadi sasaran penyerangan. Anak istri terancam dengan benda-benda mematikan," kata Iqbal.
Kemudian pada aksi 22 Mei, kata dia, kelompok perusuh sudah bergabung dengan massa pendemo sejak dimulainya aksi di depan Gedung Bawaslu.
Setelah magrib, kelompok perusuh tiba-tiba menyerang petugas dengan benda-benda mematikan yang sama.
• Soal Isu Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei, Polri: Sedang Dilakukan Pendalaman
Dalam jumpa pers, ditunjukkan gambar dua orang yang tengah menyalakan bom molotov untuk dilemparkan ke Kepolisian.
"Tolong diingat ini benda-benda mematikan, bukan benda-benda biasa. Publik harus paham bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali massa perusuh. Mereka menyerang duluan," ucap Iqbal.
Iqbal mengatakan, kepolisian melakukan upaya pembubaran kelompok perusuh.
Kepolisian menggunakan gas air mata, water canon, peluru karet dan peluru hampa.
Ia kembali menegaskan bahwa aparat yang bertugas pada 21-22 Mei, baik dari TNI atau Polri, tidak dilengkapi peluru tajam.
Dampak dari penyerangan kelompok perusuh, sebanyak 233 polisi terluka.
Rinciannya, 225 polisi menjalani rawat jalan dan delapan dirawat inap.
Di antara mereka, ada polisi yang mengalami patah rahang hingga patah tangan.
Berdasarkan kronologi tersebut, Kepolisian menduga kerusuhan sudah direncanakan.
Ada pihak yang memobilisasi kelompok perusuh.
"Jadi bukan hanya memprovokasi, melukai, bahkan mungkin menghilangkan nyawa petugas," kata Iqbal. (Abba Gabrillin, Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Aparat Keamanan Diserang Benda-benda Mematikan Saat Kerusuhan 21-22 Mei
WOW TODAY: