Terkini Daerah
Kemenhub akan Cek Surat Kelayakan Berlayar KM Lintas Timur yang Tenggelam di Banggai Kepulauan
Kemenhub akan mengecek surat perintah berlayar KM Lintas Timur yang dikabarkan karam di perairan laut Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengecek surat perintah berlayar KM Lintas Timur yang dikabarkan karam di perairan laut Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui, KM Lintas Timur tenggelam diterjang ombak saat mesin kapal tiba-tiba mengalami kerusakan saat berada di Perairan Banggai Laut, pada Selasa (4/6/2019).
"Nanti kita cek dulu awalnya, pada waktu dia mengeluarkan surat perintah berlayar itu untuk laik layar dan laik muat," ungkap Ketua Harian Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu, I Nyoman Sukayadnya, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).
• Seorang Awak Kapal yang Selamat Beberkan Kronologi Tenggelamnya KM Lintas Timur
Menurutnya, kapal tersebut seharusnya berstatus laik untuk berlayar dan memuat barang jika surat perintah berlayar telah dikeluarkan.
Nantinya, jika ditemukan pelanggaran, Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak terkait.
"Kalau memang nanti terjadi namanya kelengahan atau ketidakcakapan itu biasanya reward and punishment tetap kita jalankan," katanya.
Sukayadnya menuturkan, hingga kini pencarian kapal dan penumpang KM Lintas Timur masih terus dilakukan sampai H+7.
Menurutnya, informasi perihal kondisi cuaca di lapangan menjadi penting dalam pencarian.
• Kapal Kargo KM Lintas Timur Tenggelam di Banggai Laut, 1 Selamat, 17 Penumpang Hilang
Informasi tersebut, katanya, berguna untuk memantau arah arus terkini sehingga pencarian dilakukan pada arah yang tepat.
"Ini pentingnya informasi secepatnya ke Basarnas atau stasiun radio terdekat sehingga syahbandar mengetahui bahwa saat itu arus mengarah kemana, sehingga akhirnya pencarian lebih cepat, kalau seandainya nanti terlambat tahu-tahu sedang arus balik dan kita cari ke barat taunya arus ke timur," ujar dia.
Jika sampai pada H+7 kapal maupun korban belum ditemukan, Sukayadnya mengatakan, langkah ke depannya bersifat situasional.
Hingga saat ini, petugas SAR masih mencari 17 awak kapal KM Lintas Timur yang dikabarkan hilang dalam insiden tersebut.
(Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KM Lintas Timur Karam, Kemenhub Periksa Surat Kelayakan Berlayar
WOW TODAY: