Breaking News:

Pilpres 2019

Tim Advokasi Korban 21-22 Mei Jelaskan soal 70 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca-kerusuhan

Anggota Tim Advokasi Korban 21-22 Mei, Kamil Pasha menjelaskan soal adanya 70 orang yang dilaporkan hilang pasca kerucuhan dalam aksi berlangsung.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube Talkshow tvOne
Anggota Tim Advokasi Korban 21-22 Mei, Kamil Pasha menjelaskan soal adanya 70 orang yang dilaporkan hilang pasca kerucuhan dalam aksi berlangsung. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Advokasi Korban aksi 21-22 Mei, Kamil Pasha, menjelaskan soal adanya 70 orang yang dilaporkan hilang pascakericuhan.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Kamil Pasha saat menjadi narasumber di 'Apa Kabar Indonesia Malam tvOne', Senin (4/6/2019).

Dalam pemaparannya, Kamil Pasha menjelaskan dari mana asal angka 70 orang itu bisa di dapat.

Sebut Negara Tak Hadir Tangani Kerusuhan Aksi 21-22 Mei, Haris Azhar: Yang Muncul Malah Gubernur DKI

Awalnya, Kamil Pasha menyebutkan, ada banyak keluarga korban yang telah melaporkan bahwa anak-anaknya belum juga pulang pascaaksi massa 21-22 Mei.

Kamil Pasha menyebutkan, patut untuk dipertanyakan soal hilangnya para korban.

Dalam proses pencariannya itu, Kamil Hasan lantas menjelaskan bahwa dirinya menemui sejumlah korban hilang itu di rumah sakit dan kantor kepolisian.

"Hilang ini ke mana. Hilang ini kan bisa jadi setelah aksi dia pergi jalan-jalan dan belum kembali ke rumah. Itu kan bisa saja, bisa juga di rumah sakit, ada juga yang kami temukan di kantor kepolisian," ungkap Kamil Pasha.

Anggota Tim Advokasi Korban 21-22 Mei, Kamil Pasha menjelaskan soal adanya 70 orang yang dilaporkan hilang pasca kerucuhan dalam aksi berlangsung.
Anggota Tim Advokasi Korban 21-22 Mei, Kamil Pasha menjelaskan soal adanya 70 orang yang dilaporkan hilang pasca kerucuhan dalam aksi berlangsung. (Capture Youtube Talkshow tvOne)

Menantu SBY Annisa Pohan Puji Pidato Jokowi saat Pemakaman Ani Yudhoyono: Sangat-sangat Indah

Ia lantas menyoroti soal orang hilang yang akhirnya ada di kantor polisi.

"Yang di kantor kepolisian ini yang kami sayangkan. Artinya begini, baik itu pelaku tindak pidana ataupun bukan, selama pihak kepolisian itu menangkap mereka, melakukan tindakan projustisia, harusnya itu ada hak-hjak bagi tersangka," ujar Kamil Pasha.

Hak-hak itu adalah hal untuk segera di periksa atau di BAP, hak untuk diberitahukan kepada keluarga mengenai keberadaannya, hingga hak untuk menemui penasihat hukum dan sebagainya.

"Itu yang sulit bagi mereka," papar Kamil Pasha.

Menanggapi itu, pembawa acara lantas mempertanyakan angka 70 orang hilang yang dipaparkan Kamil Pasha.

"70 orang ini kan (laporan) dari advokasinya mas Kamil nih. Itu termasuk mereka bukan di tahanan, bukan juga di rumah sakit, mereka yang tidak ketahui keberadaannya, atau sudah termasuk mereka semua itu tadi?" tanya pembawa acara.

Kamil Pasha lantas memberikan penjelasannya.

Soal Aksi 21-22 Mei, Haris Azhar: Kok Polisi Mukulin Orang, Apa Bedanya dengan Perusuh?

"Intinya gini, ini adalah laporan masyarakat pada kami bahwa pasca aksi 21-22 Mei itu mereka belum kembali ke rumah," kelas Kamil Pasha.

Halaman
12
Tags:
Aksi 22 Mei 2019Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved