Kabar Ibu Kota
Soal Aksi 21-22 Mei, Haris Azhar: Kok Polisi Mukulin Orang, Apa Bedanya dengan Perusuh?
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar angkat bicara atas adanya oknum polisi yang melakukan kekerasan pada para perusuh di aksi 21-22 Mei.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru yang juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, angkat bicara atas adanya oknum polisi yang melakukan kekerasan pada para perusuh di aksi 21-22 Mei di Jakarta.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Haris Azhar melalui wawancara khusus di program 'Fakta TvOne' yang tayang di saluran YouTube tvOneNews, Senin (3/6/2019) malam.
Dalam pemaparannya, Haris Azhar memaparkan bahwa Indonesia sendiri sudah ratifikasi konvensi anti penyiksaan.
• Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kirim Surat ke Dewan HAM Internasional, Minta Investigasi soal Aksi 22 Mei
Dijelaskannya, menurut konvensi itu, tidak ada seorang pun yang pantas untuk disiksa.
"Menurut konvensi itu, apapun kamu, siapapun kamu, apapun yang kamu lakukan, kamu tidak boleh sedikitpun dijadikan subject of torture. Jadi kamu enggak boleh," tegas Haris Azhar.
"Jadi kalau dia perusuh, taruhlah dia perusuh, taruhlah dia banditnya, apakah dia boleh diseret begitu dan digebukin? Iya kan?"

Haris Azhar lantas menjelaskan, ada eskalasi yang perlu diperhatikan saat polisi menghadapi seseorang yang dianggap perusuh.
• Dini Hari, Polisi Gali Tanah di Sekitar Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pospam Tugu Kartasura
"Peraturan kapolri tentang penanggulangan anarkisme saja ada eskalasinya," ujar Haris Azhar.
"Nah, ketika ada orang langsung dipukulin dalam pekarangan masjid itu, dia masuk dalam eskalasi yang mana? Buktiin dong!" tegas dia.
Haris Azhar menilai, tidak benar jika ada pihak yang melakukan penyiksaan terhadap orang lain seenaknya.
"Kita ini terbiasa nuduh orang perusuh, nuduh orang bertato, nuduh orang preman, nuduh orang bandit, nuduh orang begini," kata Haris Azhar.
• Respons Jokowi saat Dikabarkan Sudah Kantongi Mapping dan Dalang Rusuh 22 Mei
"Terus kalau berikutnya kita bilang seolah-olah kita menghalalkan untuk melakukan apapun ke orang itu, menurut saya enggak boleh."
"Mau dia tukang ngumpulin batu, perusuhnya, biang keroknya, dia banditnya, musuh dari semua orang yang benci pada kekerasan pada tanggal 21-22, bukan berarti kita boleh menjadi seperti dia."
"Kan dia perusuh, dia melalakukan kekerasan, kok polisi mukulin orang, mukulin dia? Berarti apa bedanya si perusuh dengan polisi? Sama-sama melakukan kekerasan," tandas Haris Azhar.
Simak videonya:
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY: