Pilpres 2019
Reaksi Gerindra saat Disinggung soal Bukti Gugatan untuk Bisa Menangkan Hasil Pilpres
Politisi Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri buka suara soal keyakinan memenangkan gugatan hasil pilpres yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi ke MK.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra, Miftah Nur Sabri buka suara soal keyakinan memenangkan gugatan hasil pilpres yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Miftah dalam acara 'Dua Arah' di Kompas TV, Senin (4/6/2019).
Mulanya, pembawa acara menyinggung seberapa yakin BPN Prabowo-Sandi memenangkan gugatan hasil pilpres di MK dengan melampirkan sejumlah bukti yang ada.
"Dengan melampirkan 51 bukti kecurangan yang dilampirkan kepada MK, seberapa yakin bukti-bukti ini bisa menguatkan tuntutan dan juga apa yang diinginkan oleh kubu 02?" tanya pembawa acara.
• Apakah Jokowi dan Prabowo akan Adakan Pertemuan saat Lebaran? Ini Kata Maruf Amin
Menanggapi hal itu, Miftah mengungkapkan bahwa akan ada perbaikan dari bukti yang dilampirkan dengan menambah sejumlah bukti lagi.
Terkait itu, ia meyakini bahwa pihaknya akan memenangkan gugatan hasil Pilpres.
Miftah juga meminta supaya MK tetap menguji sekecil apapun bukti yang dilampirkan.
Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi hasil kemenangan suara pada Pilpres 2019.
• Mengaku Diterima secara Khusus oleh SBY, Prabowo: Beri Dukungan Moril Pribadi Tanpa Urusan Politik
"Yang jelas kami meyakini sepenuhnya apabila 9 hakim ini bisa menjadi mata dan hati keadilan bagi rakyat Indonesia, maka dia akan menguji sekecil apa pun bukti itu," jelas Miftah.
"Dia tidak berpikir soal selisih yang enggak pas tidak usah dilanjutkan."
"Bahwa satu suara rakyat yang didapatkan dengan cara yang culas dan curang, maka hakim konstistusi harus bisa menegakkan keadilan itu dengan kewenangan ada," tandasnya.
Simak videonya dari menit pertama:
Selain itu, rekan koalisinya dari Partai Demokrat, Andi Malarangeng turut buka suara soal hasil sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
Dikesempatan yang sama, Andi meminta supaya kedua pihak, baik kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mau pun kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa sama-sama dengan lapang menerima hasil keputusan MK.
Dirinya meminta supaya yang kalah berani menyampaikan ucapan selamat kepada pihak yang menang.
"Yang saya harapkan adalah nanti MK sudah memutuskan, yang kalah menelepon yang menang, lalu mengatakan selamat," ujar Andi.
Andi menambahkan, pihak yang memenangkan kontestasi pilpres juga harus menyatakan menerima mandat untuk kemajuan bangsa.
"Setelah itu, yang menang kemudian memberikan acceptance speech (ucapan penerimaan -red) bahwa dengan ini saya akan menerima mandat ini untuk seluruh bangsa Indonesia," tegas Andi.
Diketahui sebelumnya, paslon 02 Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) malam.
Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.
Disampaikan bahwa kubu 02 membawa 51 bukti sengketa yang diajukan ke MK.
• Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut Hasil Pemenang Pilpres Bisa Berubah dari Jokowi ke Prabowo
Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) menyatakan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen.
Sementara Prabowo–Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara Jokowi–Ma’ruf dan Prabowo–Sandi mencapai 16.957.123.
Sementara itu, dari kubu Jokowi-Ma'ruf mengingatkan supaya Prabowo-Sandi membawa bukti valid dalam mengajukan sengketa perselisihan pilpres.
• Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Jelaskan Kemungkinan Gugatan BPN yang Ditolak Bawaslu Bisa Diterima MK
Dikutip dari Tribun Jakarta, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Jerry Sambuaga di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
“Yang harus dipahami dan yang mesti dibuktikan tidak hanya cara atau bagaimana Pilpres dilakukan, tetapi juga suara dan bukti-buktinya," kata Jerry.
"Data apa yang dipunyai, data apa yang diajukan dan data apa yang akan mereka permasalahkan,” sambungnya.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY: