Breaking News:

Kabar Tokoh

Penahanannya Ditangguhkan, Mustofa Nahrawardaya Ungkap Polisi Tak Tebang Pilih Tegakkan Hukum

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangguhkan penahanannya setelah sempat ditahan terkait penyebaran berita bohong.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube tvOneNews
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian setelah sempat ditahan selama satu pekan terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) di Mabes Polri, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian setelah sempat ditahan selama satu pekan terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) di Mabes Polri, Jakarta.

Diberitakan TribunWow.com dari Kabar Petang tvOne, Senin (3/6/2019), penangguhan penahanan Mustofa dijamin oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufi Dasco Ahmad.

Didampingi istri dan kuasa hukumnya, Mustofa keluar dari Mabes Polri dan menyampaikan rasa syukurnya karena akhirnya bisa berkumpul lagi bersama keluarga.

"Akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya, kami sangat bersyukur," kata Mustofa, seperti dalam video yang dibagikan di saluran YouTube tvOneNews.

Ledakan Bom Terjadi 2 Hari sebelum Lebaran, Ganjar Pranowo Beri Imbauan: Bekerja seperti Biasa Saja

Terkait statusnya sebagai tahanan yang ditangguhkan, Mustofa lantas memaparkan apa saja yang tak boleh ia lakukan selama di luar lapas.

"Kan namanya penangguhan ya. Ya enggak boleh lari, enggak boleh meninggalkan Indonesia, ya enggak boleh lah. Enggak boleh melakukan kejahatan lainnya. Enggak boleh ini itulah yang melanggar pidana," ungkap Mustofa.

Simak videonya:

Mengutip Kompas.com, Mustofa lantas memaparkan bahwa aparat kepolisian tak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

Mustofa menuturkan, apa yang diharapkannya terkait penindakan terhadap pihak-pihak yang menghina, dan memaki tokoh Indonesia ternyata telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Artinya, apa yang saya inginkan pun, jangan ada penghinaan, pemakian, caci maki terhadap tokoh Indonesia, ternyata pelakunya juga ditindak, saya dikasih tahu," ungkap Mustofa.

"Artinya ini bagus, polisi juga melakukan jemput bola," imbuh dia.

Kata Kapolda Jateng soal Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Pos Pengaman Lebaran di Kartasura Sukoharjo

Isu terkait hukum yang tebang pilih untuk oposisi memang kerap kali ramai diperbincangkan.

Terlebih setelah adanya sejumlah pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi tersandung kasus makar.

Misalnya saja Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Lieus Sungkharisma.

Mustofa lantas menjelaskan, ia akhirnya ditunjukkan bahwa isu tersebut tidaklah tepat.

Halaman
12
Tags:
Mustofa NahrawardayaPolisiBadan Pertahanan Nasional (BPN)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved