Breaking News:

Pilpres 2019

Dedi Sitorus Tunjuk Miftah Sabri saat Sebut Ada Hakim MK yang Dipilih Pemerintah: Anda Bangun Opini

Politisi PDIP Dedi Sitorus menunjuk-nunjuk Politisi Partai Gerindra, Miftah Sabri saat berdebat soal laporan kubu Prabowo-Sandi ke MK.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube KompasTV
Politisi PDIP Dedi Sitorus menunjuk-nunjuk Politisi Partai Gerindra, Miftah Sabri saat berdebat soal laporan kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP Dedi Sitorus menunjuk-nunjuk Politisi Partai Gerindra, Miftah Sabri saat berdebat soal laporan kubu pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam program Dua Arah yang dibagikan di saluran YouTube KompasTV, Selasa (4/6/2019).

Perdebatan antara keduanya berawal dari pertanyaan Dedi Sitorus terkait apakah kubu Prabowo-Sandi nantinya akan menerima apapun hasil putusan dari MK.

Reaksi Gerindra saat Disinggung soal Bukti Gugatan untuk Bisa Menangkan Hasil Pilpres

Menanggapi hal tersebut, Miftah menjelaskan bahwa Prabowo sudah menegaskan akan melalui proses yang ada.

Ia lantas membahas soal tudingan terhadap Prabowo pada beberapa waktu lalu soal akan menempuh jalur inkonstitusional.

"Pak Prabowo disebut inkonstitusional, akan melakukan sesuatu di luar hukum. Ternyata tidak. Pak Prabowo Bang Sandi akhirnya menempuh jalan konstitusional di MK," tegas Miftah.

"Dan di dalam ini juga banyak perdebatan-perdebatan di dalam (internal BPN), tapi akhirnya Pak Prabowo memutuskan," sambung dia,

Tak merasa pertanyaannya dijawab, Dedi kembali menanyakan hal yang sama.

"Justru itu yang kami tanyakan. 02 akan konsisten nggak?" tanya Dedi.

"Dari dulu bilang tidak akan ke MK, sia-sia tidak ada gunanya."

"Lalu ke MK, lalu nanti ketika keputusan MK keluar, terima nggak hasil keputusan MK? supaya rakyat Indonesia ini ada kepastian," ujar dia.

Nilai Laporan Kubu Prabowo-Sandi ke MK Salah Kaprah, Politisi PDIP Ragukan 02 Terima Hasil Putusan

Tak menjawab pasti, Miftah justru menyinggung soal adanya pihak yang tak percaya pada MK.

"Jadi begini, Pak Prabowo tegas menyampaikan bahwa ini ke MK, bahwa yang diputuskan oleh Pak Prabowo dan Bang Sandi itu ke MK," ujar Miftah.

"Bahwa ada dinamika sebelum itu ya biasa saja. Bahwa ada bagian-bagian dari kelompok pendukung Pak Prabowo yang tidak percaya dengan MK terkait komposisi."

Miftah lantas menyinggung, dari sembilan hakim di MK, ada tiga yang berasal dari pihak pemerintah.

Halaman
12
Tags:
Dedi SitorusMiftah SabriMahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019Prabowo SubiantoJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved