Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Penangkapan Tersangka Kerusuhan 22 Mei, Jokowi: Jangan Dicampuradukkan dengan Politik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelidikan terkait kerusuhan 22 Mei tidak dicampuradukkan dengan proses politik.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelidikan terkait kerusuhan 22 Mei tidak dicampuradukkan dengan proses politik.

Hal itu dikemukakan Jokowi dalam wawancara acara Berita Satu News Channel, seperti yang dikutip TribunWow.com, Senin (3/6/2019).

Jokowi Beberkan Kriteria Calon Menterinya, Singgung Menteri Lawas hingga Calon Generasi Milenial

Mulanya, pembawa acara menyinggung soal situasi politik pasca-pemilu yang sempat memanas hingga adanya keruushan 22 Mei.

"Kita sempat dikhawatirkan oleh kondisi sosial politik yang memanas 22 Mei dan eskalasinya berujung pada penangkapan tersangka sejumlah orang ya, proses ini akan diteruskan atau bagaimana?" tanya pembawa acara.

Jokowi menegaskan bahwa penangkapan mereka yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei adalah bagian dari penegakan hukum.

"Ya itu sisi yang lain, itu sisi penegakkan hukum," ujar Jokowi.

"Jangan dicampuradukkan dengan proses-proses politik yang ada. Itu penegakkan hukum," sambungnya.

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kirim Surat ke Dewan HAM Internasional, Minta Investigasi soal Aksi 22 Mei

Jokowi juga menyebut bahwa TNI dan polri tidak akan berkompromi dengan pihak-pihak yang telah melanggar hukum.

"Kalau memang sudah melanggar aturan hukum, sekali lagi TNI polri tidak ada pilihan, tidak akan ada kompromi," papar Jokowi

"Mereka akan tegas, aparat hukum akan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku."

"Itu penegakkan hukum," tandasnya.

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Bicarakan Kemungkinan Dugaan Kecurangan TSM Bisa Dibuktikan Kubu 02

Simak videonya dari menit 5.05

Diberitakan sebelumnya, Jokowi juga sempat memberikan respons terkait dalang kerusuhan  22 Mei.

Hal ini dikatakan Jokowi saat melakukan wawancara di Seputar iNews, Rabu (29/5/2019).

Mulanya pembawa acara menyinggung soal suasana bangsa pasca-pemilu 2019 yang diwarnai oleh kebahagiaan dan ketidakpuasan.

Pembawa acara menyatakan bahwa ketidakpuasaan itu tampak pada kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyuarakan aspirasinya ke jalanan.

"Pemilu 2019 juga membawa euforia, tidak hanya euforia kemenangan tetapi juga ada aura ketidakpuasan, bahkan beberapa pendukung paslon kubu 02 yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu kemudian menyuarakan aspirasinya dan turun ke jalan," ujar pembawa acara.

"Bagaimana Pak Jokowi menanggapi adanya ketidakpuasan bahkan penolakan atas hasil pilpres?" tanyanya kemudian.

 Hermawan Sulistyo Jelaskan 4 Tokoh Diancam Dibunuh Tak Berkaitan dengan Aksi 22 Mei

Menanggapi itu, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut adalah wajar.

Ia menjelaskan bahwa aksi demo boleh saja dilakukan.

Kendati demikian, Jokowi mengatakan mereka yang melakukan tindakan rusuh harus siap diproses secara hukum.

"Ya itulah demokrasi, biasa," jelas Jokowi.

"Pegangan kita adalah konstitusi, demo juga silakan, tapi kalau rusuh berhadapan dengan penegakan hukum kalau sudah rusuh," sambungnya.

 Jelaskan Kejanggalan Kematian Perusuh, Kapuskamnas UBJ Ungkap Keterlibatan Purnawirawan TNI

Jokowi menegaskan bahwa aksi kerusuhan tidak dapat ditolerir sedikit pun.

Ia mengaku sudah memerintahkan aparat terkait untuk melakukan investigasi.

"Tidak ada ruang sedikit pun untuk rusuh," tegas Jokowi.

"Dan TNI Polri tidak kompromi terhadap itu, baik dalang yang ada di lapangan mau pun sutradanya."

"Sudah saya perintahkan untuk diinvestigasi dan diusut secara tuntas," tambahnya.

 Waketum PAN Bara Hasibuan Sebut Ada Dalang di Balik Aksi 22 Mei, Singgung Aktor-aktor Intelektual

Menanggapi pernyataan Jokowi, pembawa acara kembali melontarkan pertanyaan terkait hukuman apa yang akan diberikan kepada dalang kerusuhan 22 Mei.

"Kemudian hukuman atau sanksi seperti apa Pak yang akan diberikan kepada dalang-dalang perusuh pemecah persatuan negeri," tanya pembawa acara lagi.

Dengan tegas Jokowi menyatakan bahwa hukuman itu nantinya akan diputuskan oleh pengadilan.

"Nanti pengadilan yang akan memutuskan," tegas Jokowi.

Simak videonya dari menit 2.23

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Aksi 22 Mei 2019Joko Widodo (Jokowi)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved