Breaking News:

Terkini Nasional

Kemenhub Klaim Tarif Pesawat Dalam Negeri Lebih Murah Dibanding Luar Negeri, Seperti Apa?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi pesawat terbang. 

Jakarta-Timika dengan jarak 3.334 kilometer bertarif Rp 4.442.400.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

Vancouver-Montreal dengan jarak 3.320 kilometer bertarif Rp 8.399.031,96.

Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F

"Dibandingkan negara lain, tarif jarak di negara kita lebih murah, lho #KawulaModa.

Untuk simulasi biaya tarif penerbangan yang lainnya, cek infografisnya ya," tulis kemenhub.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri, Sabtu (1/6/2019).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri, Sabtu (1/6/2019). (Twitter/@kemenhub151)

Sementara dikutip dari Kompas.com, kemenhub melakukan pantauan mencakup 36 bandara Indonesia.

Kemenhub menyampaikan bahwa hingga 1 Mei 2019 atau H-5 Lebaran, terlihat adanya penurunan jumlah penerbangan secara signifikan.

Mudik Lebaran 2019: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Harus Berkendara berjam-jam atau Naik Kapal Laut

Penurunan tersebut lantas dikaitkan dengan tingginya harga tiket pesawat sejak akhir tahun 2018.

Sementara kuota penerbangan kelas ekonomi juga terbatas.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri PerhubunganTiket PesawatLebaranHarga tiket pesawat mahal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved