Terkini Nasional
Kemenhub Klaim Tarif Pesawat Dalam Negeri Lebih Murah Dibanding Luar Negeri, Seperti Apa?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengklaim bahwa tarif penumpang pesawat dalam negeri lebih murah dibanding dengan tarif di luar negeri.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Kemenhub melalui akun Twitter resminya, @kemenhub151, Minggu (2/6/2019).
Kemenhub menampilkan sejumlah penerbangan yang ada di luar negeri dan dalam negeri.
• Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Mahal, Warga Sebut Gajian dan THR Habis Buat Mudik Lebaran
Melalui foto yang diunggah, Kemenhub membandingkan tiga penerbangan di waktu yang sama hingga jarak tempuh yang hampir sama.
Disampaikan bahwa penerbangan Jakarta-Tanjung Pinang lebih murah daripada Tokyo-Hokkaido.
Jakarta-Tanjung Pinang dengan jarak 842 kilometer bertarif Rp 1.508.700.
Gate: D2
Boarding Time 18.30
Zone: E
Seat: 14F
Tokyo-Hokkaido dengan jarak 840 kilometer bertarif Rp 4.601.450
Gate: D2
Boarding Time 18.30
Zone: E
Seat: 14F
Selain itu. penerbangan Biak-Merauke juga diklaim lebih murah dibanding Montreal-Quebec
• Pemerintah Terus Telaah Dampak Mahalnya Tiket Pesawat ke Sektor Pariwisata
Biak-Merauke dengan jarak 945 kilometer bertarif Rp 1.641.800.
Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F
Montreal-Quebec dengan jarak 941 kilometer bertarif Rp 3.176.283,66.
Gate: D2
Boarding Time: 18.30
Zone: E
Seat: 14F
Sementara Jakarta-Timika juga diklaim lebih murah dibanding Vancouver-Montreal.