Breaking News:

Terkini Nasional

Satu Keluarga Dijebloskan Penjara oleh KPK karena Kasus Suap di 2 Proyek, Ada yang untuk Bencana

Satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak jadi terpidana kasus korupsi dua proyek sekaligus kepada Kementerian PUPR.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews
Budi, Lily, Irene, dan Yuliana jadi terpidana kasus SPAM dan lelang penyediaan air minum di Donggala, Kamis (30/5/2019) 

Uang tersebut diberikan para pegawai PUPR dengan tujuan para pejabat tersebut tak mempersulit pengawasan proyek SPAM dari perusahaan keempat terpidana.

Sandiaga Uno Sebut Dirinya Bisa Jadi Pengangguran setelah Tak Melanjutkan Karier Politik

Sementara dilansir oleh Tribunnews, selain proyek SPAM, para pegawai PUPR juga menangani dua proyek lainnya yakni pengadaan pipia high density polyesthylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala.

Lelang diatur agar dimenangkan oleh PT. WKE dan PT. TSP.

Atas kemenangan lelang itu, kedua perusahaan diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek.

Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

WOW TODAY:

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved