Breaking News:

Kabar Tokoh

Tak Terima Soenarko Disebut Makar, Suryo Prabowo: Sadis Ya Disidang di Depan Media, Apa Pantas?

Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowoangkat bicara soal tuduhan terhadap mantan Danjen Kopasssus Mayjen (purn) TNI Soenarko.

Editor: Lailatun Niqmah
(Arimbi Ramadhiani)
Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo 

"Bapak alhamdulillah sehat, tidak ada sesuatu apa pun. Sehat alhamdulillah," kata Rini ditemui di Hotel Centuru, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Rini membesuk di Rutan POM Guntur, Kamis (30/5/2019).

Bahkan, dirinya menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama suaminya tersebut.

"Alhamdulillah saya diberi kesempatan dan diberi fasilitas untuk membesuk. Saya selaku keluarga dan ada penasihat hukum juga dapat menjenguk setiap saat," ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat suaminya soal penyelundupan senjata, Rini menjelaskan bahwa Soenarko tidak tahu soal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.

"Saya lihat barangnya juga belum. Bapak enggak tahu kalau ada perjalanan dan pengiriman senjata," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.

Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.

"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.

BREAKING NEWS - Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur atas Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.

Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.

"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.

Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.

"Ini negara mau bagaimana, yang namanya katanya panglima hukum, tapi hukum dipermainkan, dilanggar. Nanti kalau kita protes, disuruh lapor, tapu lapor ke siapa, apa bakal diproses?" katanya.

Moeldoko Ungkap Tujuan Jokowi Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Purnawirawan Pasca-Kerusuhan 22 Mei

Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Danjen KopassusMayjen (Purn) SoenarkoSuryo PrabowoKasus Makar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved