Breaking News:

Kabar Tokoh

Sebut Prabowo hingga Fadli Zon Aktor dan Penyumbang Dana Kerusuhan 22 Mei, Aktivis 98: Kami Laporkan

Aktivis 98, Benny Ramdani menuding Prabowo Subianto dan BPN lainnya adalah orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan 22 Mei 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno bersalaman seusai menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil pilpres, di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kelompok aktivis 98 melaporkan sejumlah tokoh air dari pihak kubu 02, termasuk capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube KompasTV, Rabu (29/5/2019).

Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.

"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.

Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo cs terlibat dalam aktor di balik kericuhan.

Tak sampai di situ, Prabowo cs juga diduga sebagai penyandang dana aksi.

"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.

Pelabuhan Merak Berlakukan Diskon dan Lonjakan Tarif di Waktu Tertentu, Simak Jamnya di Sini

"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar

Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Sementara itu, Fadli Zon menanggapi kubunya dilaporkan, melaporkan balik ke polisi.

"Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya, jadi tidak ada cerita, dan saya sudah melaporkan banyak nama, saya selama ini ada 12 laporan," ujarnya.

Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga di Aksi 22 Mei

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan telah menemukan sejumlah bukti dalam Aksi 22 Mei.

Dikutip TribunWow.com hal itu dikemukakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam tayangan Metro Tv, Senin (27/5/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa bukti tersebut meliputi adanya pihak ketiga yang menunggangi aksi kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.

Halaman 1/2
Tags:
Fadli ZonPrabowo SubiantoAksi 22 Mei 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved