Breaking News:

Kabar Tokoh

Moeldoko dan Polri Dicibir 'Takut' oleh Pengamat Politik LIPI saat Ditanya Kasus Kivlan Zen

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat dicibir oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Capture Youtube Najwa Shihab
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat diejek oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat dicibir oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo di program acara Mata Najwa yang tayang Rabu (29/5/2019).

Saat itu Moeldoko dan Iqbal ditanyai mengenai kasus Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Najwa Shihab, Kamis (30/5/2019), mulanya, pembawa acara Najwa Shihab bertanya mengenai kasus Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata ilegal.

"Boleh saya tanya lebih spesifik, hari ini misalnya, Kivlan Zen diperiksa polisi untuk dua laporan, yang pertama yang ditangani Bareskrim terkait makar, satu lagi laporan yang terkait kepemilikan senjata api," ujar Najwa.

"Apakah itu terkait penyelundupan senjata atau terkait pembunuhan terhadap empat tokoh?" tanya Najwa.

Ini Pengakuan Polri soal Peluru Tajam yang Berceceran di Dekat Mobil Polisi saat Kerusuhan 22 Mei

Iqbal yang ditanya sempat terdiam.

"Ya, yang pertama..." ucap Iqbal ragu-ragu.

Hermawan yang melihat keraguan Iqbal tiba-tiba mengejek bahwa Iqbal takut untuk menjawab.

"Takut, (dia) takut," celetuk Hermawan.

"Bukan takut," jawab Iqbal yang kemudian ditertawakan satu studio.

Kembali menyeletuk, Hermawan bahkan mengatakan Moeldoko juga takut menjawab.

"Dua orang ini takut," ujar Hermawan menunjuk Iqbal dan Moeldoko.

Ditanya soal Kemungkinan AHY dan Sandiaga Uno Jadi Menterinya, Jokowi: Kenapa Tidak?

Moeldoko pun memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan dini terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya kira begini, kita tidak boleh mendahului," ujar Moeldoko.

"Nah takut kan," sanggah Hermawan kembali yang disambut tawa Najwa dan penonton studio.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat  diejek oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat diejek oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Moeldoko tampak diam sejenak lalu memberikan penjelasan kembali.

"Semua ada saatnya, semua ada saatnya jadi kita lagi proses hukum ini kita jangan ikut campur di dalamnya, karena ini kita membuat kesimpulan yang tidak pas. Ini tunggu saja enggak lama lagi akan terungkap," ujar Moeldoko.

Iqbal lantas menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.

"Sebelumnya Mbak, polisi tetap profesional, ada prinsip equality before the law, jadi benar bahwa saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, dan kita belum tahu hasilnya, kalau kita sampaikan di sini nanti trail by the press," ujar Iqbal.

Lihat videonya di menit ke 9.11

Kasus Kivlan Zen

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2019), Kuasa hukum Kivlan Zen Djuju Purwantoro menuturkan kliennya sedang diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Status tersangka ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore setelah penyidik melakukan penangkapan pada Kivlan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kuasa Hukum Kivlan Zen: Satu Tersangka yang Tunggangi Aksi 22 Mei Pernah Jadi Sopir Kivlan 3 Bulan

Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.

Kasus Ancaman Pembunuhan 4 tokoh

Mengenai pertanyaan Najwa Shihab apakah kasus Kivlan berhubungan dengan kasus ancaman pembunuhan tokoh, belum diketahui.

Namun diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam membeberkan 4 nama tokoh yang diancam kelompok tertentu, Selasa (28/5/2019).

Tito menyebutkan, ada 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.

Dijelaskannya, nama-nama tokoh negara ini berdasarkan keterangan dari para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dasar kami sementara hanya BAP pro justitia, hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena berdasarkan informasi intelijen, beda," jelas Tito dikutip dari tayangan Live tvone.

Pengakuan Anak Tersangka Dugaan Rencana Pembunuhan 4 Jenderal, Beberkan Fakta Lain soal Senjata

"Mereka (para perusuh yang ditangkap) menyampaikan nama Pak Wiranto," kata Tito, disambut acungan jari oleh Wiranto yang duduk di sampingnya.

"Terus ada Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu adalah Pak Ka BIN (Budi Gunawan), keempat Bapak Gories Mere," sambung dia.

Selanjutnya, Tito menyebutkan ada juga pimpinan lembaga survei yang menjadi target dari kelompok perusuh itu.

Namun, Tito tak mau menyebutkan nama siapa yang ia maksud.

"Yang jelas kami selalu sejak awal, kami memberikan informasi, memberikan pengawalan-pengawalan," katanya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Octavia)

WOW TODAY:

Tags:
MoeldokoPolriLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)Kivlan Zen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved