Breaking News:

Kabar Tokoh

Kuasa Hukum Kivlan Zen: Satu Tersangka yang Tunggangi Aksi 22 Mei Pernah Jadi Sopir Kivlan 3 Bulan

Kuasa hukum Kivlan Zen mengatakan, satu di antara tersangka yang diduga menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan.

Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, satu di antara tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan.

Djuju menyebutkan tersangka bernama Armi itu pernah bekerja sebagai sopir Kivlan selama tiga bulan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Respons Jokowi saat Ditanya Apa Hukuman yang akan Diberikan kepada Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Djuju juga mengatakan, kliennya mengetahui empat dari enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Pak Kivlan tahu (empat orang tersangka), maksudnya tahu tapi tidak kenal," kata Djuju Purwantoro.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari keenam tersangka tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.

Sebelumnya, Djuju mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Ini Pengakuan Polri soal Peluru Tajam yang Berceceran di Dekat Mobil Polisi saat Kerusuhan 22 Mei

Kendati demikian, penyidik tidak menahan Kivlan.

Status tersangka ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore setelah penyidik melakukan pemangkapan pada Kivlan.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kivlan sejak Rabu pukul 16.00 hingga Kamis dini hari.

(Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Salah Satu Tersangka yang Menunggangi Aksi 22 Mei Pernah Jadi Sopir Kivlan Zen

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kivlan ZenAksi 22 Mei 2019Polda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved