Breaking News:

Terkini Nasional

Waketum PAN Bara Hasibuan Sebut Ada Dalang di Balik Aksi 22 Mei, Singgung Aktor-aktor Intelektual

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan menyebut ada dalang dibalik kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan angkat bicara soal kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam Aksi 22 Mei.

Bara menyebut ada dalang dibalik kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Bahkan dirinya juga menyinggung ada sejumlah aktor intelektual yang ikut terlibat dalam merencanakan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Beberkan Kejanggalan Aksi 22 Mei, Perusuh hingga Senjata Api

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Kita lihat dari bukti-bukti yang dikemukakan beberapa hari belakangan ini jelas sekali ada mastermind (dalang -red)," ujar Bara.

"Ada aktor-aktor intelektual yang mendesain ini semua."

"Memanfaatkan demonstrasi damai minggu lalu itu untuk menyebar teror demi kepentingan politik," sambungnya.

Ia menilai sejumlah aktor intelektual itu bisa menjadi bagian dari elite politik.

Untuk itu, ia meminta kepada aparat supaya tidak segan menindak para pelaku.

Mahfud MD Singgung Peluang Kemenangan Prabowo dalam Gugatan Pilpres: MK Tak Boleh Diteror Siapa Pun

Bara beranggapan, perlunya aparat menindak tegas pelaku kerusuhan lantaran aksi tersebut bisa terulang kembali pada pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

"Jadi saya minta kepada pihak kepolisian untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan hukum terhadap beberapa orang tersebut yang bisa saja merupakan bagian dari elite politik," tegas Bara.

"Karena yang mereka lakukan itu sangat berbahaya dan bisa menjadi preseden buruk ke depan kalau tidak dilakukan tindakan tegas sekarang."

"Di pemilihan presiden berikutnya kalau ada satu pihak yang tidak puas dengan hasilnya bisa melakukan hal yang sama," tandasnya.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan telah menemukan sejumlah bukti dalam Aksi 22 Mei.

Mantan Ketua MK Mahfud MD Desak Aparat Usut Tuntas Kerusuhan 22 Mei: Ini Pasti Ada Dalangnya

Dikutip TribunWow.com hal itu dikemukakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam tayangan Metro Tv, Senin (27/5/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa bukti tersebut meliputi adanya pihak ketiga yang menunggangi aksi kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami kembali menemukan bukti-bukti fakta hukum bahwa ada pihak-pihak ketiga, penunggang yang ingin menciptakan martir," ujar Iqbal.

Dirinya menegaskan bahwa kerusuhan oleh massa terjadi tidak spontan.

Iqbal menjelaskan bahwa hal itu juga sempat disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa persitiwa yang terjadi merupakan aksi yang sudah direncanakan.

"Jadi apa yang disampaikan Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, dan saya sendiri beberapa saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu bahwa massa ini adalah bukan massa yang spontan," jelas Iqbal.

"Bahwa massa atau peristiwa adalah peristiwa yang di-setting atau by design," imbuhnya.

Minta Polisi Usut Tuntas Ancaman Pembunuhan Terhadapnya, Wiranto: Tak Perlu Takut

Terkait itu, Iqbal lantas menyinggung soal penggunaan senjata api dan adanya rencana pembunuhan yang ditargetkan kepada sejumlah tokoh nasional.

"Tentang kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan," papar Iqbal.

"Kepemilikan senjata api jenis berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang Undang Daruat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tandasnya.

Simak videonya di sini.

Jawaban Ali Ngabalin saat Ditanya Apakah Polisi Berani Ungkap Dalang Aksi 22 Mei secara Gamblang

Diberitakan sebelumnya, Iqbal juga membeberkan bahwa perusuh yang tertangkap dalam Aksi 22 Mei mengincar untuk membunuh 4 tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei swasta.

Iqbal menjelaskan bahwa tersangka inisial HK dan TJ dalam Aksi 22 Mei dibayar oleh seseorang hingga puluhan dan ratusan juta rupiah

Bahkan Iqbal mengungkapkan, TJ diminta untuk membunuh 2 tokoh nasional.

Dirinya menyatakan sudah mengetahui siapa target dari pembunuhan tersebut.

"14 Maret 2019 tersangka HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian sebesar Rp 25 juta dari seseorang," ujar Iqbal.

"Seseorang itu sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini tim sedang mendalami."

"Di mana tersangka TJ diminta untuk membunuh 2 orang tokoh nasional."

"Saya tidak sebutkan di depan publik."

"Pihak kami, TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," sambungnya.

Fadli Zon Nyatakan GNKR Terus Berlanjut pasca 22 Mei: Sampai Kapan Pun Tak Boleh Berhenti

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan tersangka HK juga diperintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

Selain itu, HK turut diperintah membunuh seorang pimpinan lembaga survei swasta.

"12 April 2019, tersangka HK mendapatkan perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya," jelas Iqbal.

"Jadi empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional."

"Sekitar bulan April 2019, selain ada perencanaan untuk membunuh target tokoh nasional yang telah ditentukan, terdapat juga perintah lain melalui tersangka HZ untuk membunuh seorang pimpinan satu lembaga ya."

"Lembaganya swasta, lembaga survei," sambungnya.

Apakah Kasus Kerusuhan 22 Mei akan Tuntas secara Hukum? Ini Kata Mantan Kepala BAIS TNI

Dirinya menerangkan bahwa selain HK dan TJ, juga ada tersangka IR yang juga dibayar dalam kerusuhan yang terjadi di area kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Iqbal mengatakan bahwa dari para tersangka itu sudah melakukan survei ke rumah-rumah target yang akan dibunuhnya.

"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka tersebut IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," tandas Iqbal.

Simak videonya di sini:

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Mata NajwaNajwa Shihabpungutan liar (pungli)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved