Breaking News:

Pemilu 2019

Ini Reaksi Bawaslu dan KPU soal Ucapan Bambang Widjojanto yang Sebut Pemilu Tahun 2019 Jadi Terburuk

Ketua Tim Hukum BPN 02, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan bahwa pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang massa, Ini reaksi Bawaslu dan KPU

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mendatangi Mahkamah Konstitusi dari pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam. 

Menurut Pramono, saat itu jumlah partai politik peserta pemilu dibatasi tidak boleh lebih dari tiga parpol.

Tidak boleh pula ada calon presiden penantang.

Semua calon anggota legislatifnya pun harus melalui proses penelitian khusus (litsus) oleh aparat untuk dapat dinyatakan bersih.

"Penyelenggara pemilunya tidak independen karena di bawah Depdagri (Departemen Dalam Negeri), sedangkan pengawas pemilunya di bawah kejaksaan," ujar Pramono.

"Bagi saya, seberapa pun banyaknya masalah yang ada pada pemilu-pemilu pascareformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari pemilu selama Orde Baru," katanya.

BPN Minta Ada Investigasi soal Beredarnya Manifes Penerbangan Prabowo ke Dubai

Diberitakan sebelumnya, saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres Prabowo-Sandi ke Mahmakah Konstitusi (MK) Bambang Widjojanto memberikan pernyataan soal pemilu terburuk.

Berikut ini pernyataan Bambang Widjojanto.

"Mencoba mendorong Mahkamah Konsitusi bukan sekedar Mahkamah Kalkulator yang bersifat numerik tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah semakin dahsyat," ujar Bambang, Jumat (24/5/2019) malam di MK.

"Itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," tambahnya.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. (Tribunnews.com/Jeprima)

(TribuWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Beckham PutraPersib BandungYaya Sunarya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved