Pilpres 2019
Dua Pengacara TKN Jokowi Ma'ruf Merupakan Mantan Kuasa Hukum Prabowo, Ruhut Sitompul: Tolong Waspada
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.
Dilansir oleh Kompas.com, Ruhut meminta rekannya untuk waspada pada kedua pengacara Jokowi-Ma;ruf yang pada tahun 2014 merupakan pengacara dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.
"Tolong waspadai itu," ujar Ruhut Sitompul, Rabu (29/5/2019).
Dua pengacara yang dimaksudkan Ruhut adalah Yusril Ihza Mahendra dan Ade Irfan Pulungan.
• Heran Kepergian Prabowo ke Luar Negeri Jadi Sorotan Publik, Fadli Zon: Menurut Saya Agak Aneh
Menurutnya kewaspadaan tersebut bisa saja membuat kedua pengacara bisa berbuat di luar dari TKN.
"Jangan main-main lho, siapa yang bisa jamin mereka nanti enggak aneh-aneh," tambah Ruhut Sitompul.
Dilansir oleh Tribunnews, Yusril merupakan Tim Hukum Ketua dari Jokowi-Ma'ruf untuk menghadapi gugatan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konsititusi (MK).
Saat ini ia merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga anggota dari TKN Jokowi-Ma'ruf.
• BPN Pakai Berita Media sebagai Bukti ke MK, Ini Tanggapan Peneliti LIPI, PDIP, hingga Pengamat
Di tahun 2014, Yusril berada di barisan lawan Jokowi yakni Prabowo-Hatta untuk maju ke MK.
Saat itu Yusril ditunjuk sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta yan tak terima dengan hasil pemilihan presiden tahun 2014.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.
• Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasan Pihak Eggi Sudjana
Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum.
Namun, pada akhinya Yusril bersama Prabowo-Hatta tak berhasil menang gugatan di MK.
Sementara Ade Irfan saat ini ditunjuk sebagai sekretaris dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
Di tahun 2014, Ade Irfan merupakan kader dari PPP di mana saat itu PPP merupakan koalisi dari Prabowo-Hatta.
Berikut ini daftar lengkap tim hukum yang bertugas di MK untuk Jokowi-Ma'ruf.
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
• Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Prabowo-Sandi Bisa Jadi Bulan-bulanan di MK jika Hal Ini Terjadi
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan.
Kemudian Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: