Pilpres 2019
Dua Pengacara TKN Jokowi Ma'ruf Merupakan Mantan Kuasa Hukum Prabowo, Ruhut Sitompul: Tolong Waspada
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.
Dilansir oleh Kompas.com, Ruhut meminta rekannya untuk waspada pada kedua pengacara Jokowi-Ma;ruf yang pada tahun 2014 merupakan pengacara dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.
"Tolong waspadai itu," ujar Ruhut Sitompul, Rabu (29/5/2019).
Dua pengacara yang dimaksudkan Ruhut adalah Yusril Ihza Mahendra dan Ade Irfan Pulungan.
• Heran Kepergian Prabowo ke Luar Negeri Jadi Sorotan Publik, Fadli Zon: Menurut Saya Agak Aneh
Menurutnya kewaspadaan tersebut bisa saja membuat kedua pengacara bisa berbuat di luar dari TKN.
"Jangan main-main lho, siapa yang bisa jamin mereka nanti enggak aneh-aneh," tambah Ruhut Sitompul.
Dilansir oleh Tribunnews, Yusril merupakan Tim Hukum Ketua dari Jokowi-Ma'ruf untuk menghadapi gugatan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konsititusi (MK).
Saat ini ia merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga anggota dari TKN Jokowi-Ma'ruf.
• BPN Pakai Berita Media sebagai Bukti ke MK, Ini Tanggapan Peneliti LIPI, PDIP, hingga Pengamat
Di tahun 2014, Yusril berada di barisan lawan Jokowi yakni Prabowo-Hatta untuk maju ke MK.
Saat itu Yusril ditunjuk sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta yan tak terima dengan hasil pemilihan presiden tahun 2014.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.
• Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasan Pihak Eggi Sudjana
Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum.
Namun, pada akhinya Yusril bersama Prabowo-Hatta tak berhasil menang gugatan di MK.
Sementara Ade Irfan saat ini ditunjuk sebagai sekretaris dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.
Di tahun 2014, Ade Irfan merupakan kader dari PPP di mana saat itu PPP merupakan koalisi dari Prabowo-Hatta.