Breaking News:

Pilpres 2019

Dua Pengacara TKN Jokowi Ma'ruf Merupakan Mantan Kuasa Hukum Prabowo, Ruhut Sitompul: Tolong Waspada

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ruhut Sitompul 

TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul memberikan peringatan pada dua orang pengacara yang berada di kubunya.

Dilansir oleh Kompas.com, Ruhut meminta rekannya untuk waspada pada kedua pengacara Jokowi-Ma;ruf yang pada tahun 2014 merupakan pengacara dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.

"Tolong waspadai itu," ujar Ruhut Sitompul, Rabu (29/5/2019).

Dua pengacara yang dimaksudkan Ruhut adalah Yusril Ihza Mahendra dan Ade Irfan Pulungan.

Heran Kepergian Prabowo ke Luar Negeri Jadi Sorotan Publik, Fadli Zon: Menurut Saya Agak Aneh

Menurutnya kewaspadaan tersebut bisa saja membuat kedua pengacara bisa berbuat di luar dari TKN.

"Jangan main-main lho, siapa yang bisa jamin mereka nanti enggak aneh-aneh," tambah Ruhut Sitompul.

Dilansir oleh Tribunnews, Yusril merupakan Tim Hukum Ketua dari Jokowi-Ma'ruf untuk menghadapi gugatan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konsititusi (MK).

Saat ini ia merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga anggota dari TKN Jokowi-Ma'ruf.

BPN Pakai Berita Media sebagai Bukti ke MK, Ini Tanggapan Peneliti LIPI, PDIP, hingga Pengamat

Di tahun 2014, Yusril berada di barisan lawan Jokowi yakni Prabowo-Hatta untuk maju ke MK.

Saat itu Yusril ditunjuk sebagai saksi ahli dari Prabowo-Hatta yan tak terima dengan hasil pemilihan presiden tahun 2014.

Saat itu, Yusril Ihza Mahendra meminta kepada MK agar tidak menjadi lembaga kalkulator yang berpatokan pada perhitungan angka-angka hasil pemilu.

Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasan Pihak Eggi Sudjana

Menurutnya MK harus memainkan peran yang lebih substansial dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum.

Namun, pada akhinya Yusril bersama Prabowo-Hatta tak berhasil menang gugatan di MK.

Sementara Ade Irfan saat ini ditunjuk sebagai sekretaris dalam tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

Di tahun 2014, Ade Irfan merupakan kader dari PPP di mana saat itu PPP merupakan koalisi dari Prabowo-Hatta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
TKN Jokowi-MarufPrabowo-SandiagaRuhut SitompulSengketa Hasil Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved