Terkini Nasional
BPK Soroti Rasio Utang Pemerintah, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rasio utang pemerintah yang terus meningkat sejak tahun 2015. Ini tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rasio utang pemerintah yang terus meningkat sejak tahun 2015.
Meski pada 2018 rasio utang pemerintah mengalami penurunan jadi 29,81 persen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terus meningkatnya rasio utang pemerintah disebabkan tingginya transfer daerah yang memiliki porsi sepertiga dari keseluruhan belanja pemerintah.
Akan tetapi, besaran belanja transfer daerah tersebut tidak tercatat di dalam neraca pemerintah.
• SBY Sebut AHY dan Demokrat Dibully karena Bertemu Jokowi, Fadli Zon: Enggak Usah Baper Lah
"Sehingga tentu saja ini akan mempengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukan bahwa belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika ditemui di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, laporan keuangan daerah hingga saat ini belum terkonsolidasi dengan laporan pemerintah pusat.
Belanja ke daerah yang tidak masuk ke neraca pemerintah pusat membuat ada ketimpangan antara belanja dan penerimaan.
Selain itu, belanja pemerintah masih didominasi belanja barang untuk pembayaran gaji hingga belanja operasional.
• Rencana Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Telah Intai Kediaman Target
"Sehingga kalau kemudian ada konsen seperti utang yang kemudian tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal, yang kemudian mempengaruhi ekuitas pemerintah itu juga sangat dipengaruhi oleh tadi," ujar dia.
BPK melaporkan, peningkatan rasio utang pemerintah dimulai dari 2015 hingga 2017.
Pada 2015 rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 27,4 persen, tahun 2016 sebesar 28,3 persen, tahun 2017 naik lagi jadi 29,93 persen.
Walaupun demikian, pada 2018 rasio utang menurun menjadi 29,81 persen.
• Mahfud MD Ingatkan MK soal Penentuan Pemenang Pilpres: Tak Boleh Diintervensi dan Diteror Siapapun
BPK menyatakan, peningkatan rasio utang tersebut tidak lepas dari realisasi pembiayaan utang dari tahun 2015-2018 yaitu Rp 380 triliun pada 2015, Rp 403 triliun pada 2016, Rp 429 triliun pada 2017, dan Rp 370 triliun pada 2018.
Sampai dengan 31 Desember 2018, nilai pokok atas utang pemerintah sebesar Rp 4.466 triliun yang terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp 2.655 triliun atau 59 persen dan utang dalam negeri sebesar Rp 1.811 triliun atau 41 persen.
(Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPK Soroti Utang Pemerintah, Ini Tanggapan Sri Mulyani
WOW TODAY: